Pemerintah Bakal Subsidi Bunga Pinjaman UMKM

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Sragen didorong pemerintah daerah Kabupaten Sragen ‘melek’ digital siera milenial. Dengan digital marketing tentunya akan mampu mengembang usaha di era dunia online.

Selain UMKM juga disiapkan skema Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan subsidi bunga dari pemerintah.

Sekitar 800 pelaku UMKM di Sragen dikumpulkan dalam acara Gayeng Bareng UMKM Sragen di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Selasa (5/7). Dalam acara tersebut disosialisasikan terkait digitalisasi marketing. Sehingga diharapkan bisa membantu penjualan produk UMKM. Selain itu juga disampaikan terkait Kurda untuk membantu permodalan UMKM.

Pada kesempatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen Tugiyono menuturkan pada era serba digital, pelaku UMKM juga harus mengikuti keadaan jaman. Jika tanpa mengikuti digitalisasi, produk UMKM Sragen akan ketinggalan.

Saat ini dia menjelaskan dari BPR Djoko Tingkir sebagai salah satu Perusahaan daerah sudah menggandeng pihak ketiga untuk digitalisasi. ”Market placenya nanti akan kita bantu dari Dinas Koperasi UMKM Peridustrian dan Perdagangan (Diskumindag), dan juga dari BPR Djoko Tingkir,” jelasnya.

Dia menyampaikan dengan sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi, memundahkan penjualan produk. Selain itu dia mengingatkan untuk mendorong UMKM harus dijalankan terpadu. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk sektor perijinan, Dinas Kesehaan kabupaten (DKK) membantu kepastian keamanan produk untuk dikonsumsi, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kehalalannya.

Kemudian diskumindag untuk pendataan UMKM. Lantas tidak kalah penting dari Sektor perbankan untuk membantu permodalan. ”Jadi harus terintegrasi, agar mendorong UMKM dengan tuntas,” ujarnya.

Selain itu soal permodalan, Tugiyono menjelaskan saat ini Pemkab Sragen tengah membahas Kurda. Dia menyampaikan bantuan modal ini dibantu subsidi bunga dari pemerintah. Dia menerangkan nantinya pinjaman kurda maksimal Rp 100 juta.

Selanjutnya bunga sebanyak 11 persen per tahun, namun mendapat bantuan subsidi dari pemerintah sampai 8 persen. Artinya pelaku UMKM hanya membayar 3 persen bunga setahun atau 0.25 persen sebulan.

”Subsidi bunga ini meringankan, karena tujuan untuk UMKM. Kurda ini menggandeng perbankan, karena dari perbankan yang bisa melakukan survey, seleksi dengan detail terkait bantuan pada UMKM tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya Direktur BPR Djoko Tingkir, Titon Darmasto menyampaikan pihaknya juga melek dengan digitalisasi perbankan. Saat ini sudah mengadopsi system dari bank swasta dan pemerintah. Salah satunya mesin EDC untuk pelayanan nasabah. Selain itu seluruh transaksi perbankan juga bisa dilayani. Seperti pembayaran dompet digital, listrik, BPJS, tagihan PDAM dan sebagainya.

”Digitalisasi perbankan sekarang ini suatu kewajiban, terkait Mobile banking dan ATM, kami belum tapi tetap akan menuju kesana. Untuk saat ini kami kolaborasi dengan bank umum,” ujarnya. (Cartens)