MK Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA, Pemohon Tak Memiliki Kedudukan Hukum Maka Permohonan Ditolak
Foto: dok. mahkamah konstitusi JAKARTA, POSKITA.co – Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming
































