Kompetensi Guru Dalam Menghadapi COVID-19
Sudarsi, S.Pd
SD Negeri 02 Botok Korwilcam Kecamatan Kerjo
Kabupaten Karanganyar
Covid–19 atau disebut juga dengan Coronavirus Disease 2019 adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19, akibat virus ini seluruh dunia gempar bahkan membuat terhambat semua aktifitas tak luput pula di Indonesia negara kita ini tak lepas dari intaian Covid-19. Bidang pendidikan saat ini mengalami dampak yang sangat memprihatinkan namun demikian kita sebagai pendidik tidak perlu berkecil hati dalam menyikapi semua situasi ini tetap semangat tetap yakin bahwa Covid-19 akan sirna dan pendidikan kembali bangkit seperti dahulu sebelum ada corona.
Sesuai surat edaran Mendikbud yakni SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial pendidik, peserta didik, dan orang tua. Semua proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan cara Daring maupun Luring, menyikapi hal tersebut guru dituntut untuk melaksanakan pembelajaran yang menarik, kreatif, dan inovtif dalam pelaksanaan belajar dari rumah ( BDR ) berhasil dengan sempurna. Kompetensi guru sangat diperlukan agar berhasil dalam pembelajaran.
Kompetensi guru merupakan kemampuan / kecakapan seorang guru berupa pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga kemampuan guru dalam mengajar pada proses belajar mengajar merupakan tolok ukur dari keberhasilan proses pendidikan karena seorang guru memang telah melewati pendidikan tertentu dan dipersiapkan untuk mengajar dengan baik dan benar, dengan kompetensi yang demikian itu guru harus bisa menggunakan hal tersebut dalam pembelajaran jarak jauh dengan bijak.
Pembelajaran di era pandemi Covid-19 tidak boleh lepas dari K-13 namun kita sebagai pendidik harus bisa mengambil langkah yang mana telah dihaturkan oleh menteri pendidikan kita bahwa kita boleh menggunakan kurikulum darurat Covid-19 yakni pembelajaran yang diprioritaskan saat pandemi Covid-19. Penulis sebagai guru di SD Negeri 02 Botok Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar mengambil langkah seperti berikut agar pelaksanaan jarak jauh berjalan dengan menyenangkan, diantaranya adalah Langkah pertama adalah membentuk pembelajaran daring diantaranya adalah membentuk Grup WA, Zoom, Kelompok belajar grup WA. Langkah kedua adalah membuka dan membaca kembali silabus, sebagai upaya melihat materi yang lebih diprioritaskan. Langkah ketiga, mempelajari teknologi yang cocok untuk melakukan pembelajaran jarak jauh menggunakan aplikasi-aplikasi online. Langkah keempat, tidak memberi tugas yang banyak. Langkah kelima bekerja sama dengan orang tua dalam Belajar Dari Rumah ( BDR ). Langkah keenam membuat suasana belajar dan mengajar di sesi online menyenangkan bagi siswa.
Sebagai acuan belajar jarak jauh, penulis menggunakan aplikasi dari media online diantaranya sebagai berikut: 1) Google Classroom, aplikasi online gratis dan efektif. 2) Ruangbelajar. 3) Sekolah Online Ruangguru. 4) Zoom Aplikasi ini gratis dan sangat mudah digunakan. 5) Vidiocall WA adalah aplikasi yang digunakan untuk saling tatap muka di saat pandemi covid-19, 6) Anyflip adalah Aplikasi online dimana pembuatan materi pembelajaran dikemas dengan sangat menarik dan menyediakan gambar-gambar yang membuat siswa senang untuk belajar.
Kompetensi guru dapat mempengaruhi hasil belajar siswa baik secara langsung maupun tidak langsung seperti saat ini, pembelajaran dilaksanakan dengan cara Daring maupun Luring. Proses belajar dan hasil belajar para siswa sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan. Guru yang berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengola pembelajaran pada saat pandemi covid-19, sehingga belajar siswa berada pada tingkat optimal. Semakin tinggi kompeten guru maka hasil belajar siswa makin tinggi.
Demikian langkah-langkah yang diambil penulis dalam pembelajaran yang dilaksanakan di SDN 02 Botok Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar guna meningkatkan hasil pembelajaran jarak jauh saat pandemi covid – 19 ini.
Editor: Cosmas