Mendesak, Penyusunan Perda Pengganggulang TB -Suspect TB di Boyolali Diperkirakan Capai 3.000
BOYOLALI (poskita.co) – Menurut Fasilitator SR Jateng, Samsul Arifin, program penanggulangan TB di Boyolali masih perlu perhatian khusus. Pasalnya, sesuai estimasi kasus TB di Boyolali dalam tahun ini mencapai 3.000 penderita, dan baru ditemukan 200 penderita.
“Tahun 2016, estimasi kasus TB di masyarakat sekitar 3.000, sedangkan total temuan kasus baru diangka 200-an, selama satu tahun di 2016,” tegasnya, Sabtu (28/10/2017).
Samsul mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan indikasi suspect TB ini mencapai puluhan ribu. Di antaranya, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang TB, kesiapan SDM kesehatan, dan belum ada regulasi (perda) yang menjadi payung hukum untuk program penanggulangan TB, sehingga anggaran TB di Boyolali dari APBD sangat kecil sekali
Ia juga mengungkapkan, kegiatan penanggulangan dan pencegahan TB yang masih bertumpu pada dana donor, dan isu yang beredar dana donor akan berhenti pada 2020, juga perlu mendapatkan perhatian. “Mau tidak mau, pemerintah harus menyiapkan regulasi karena ini mendesak. Di tingkat daerah harus menyiapkan regulasi (perda) tentang TB untuk memastikan kesinambungan program penanggulangan TB. Itu jika sewaktu-waktu dana donor berhenti,” tegasnya.
Sementara itu eliminasi TB untuk Indonesia bebas TB di programkan 2035, semantara isu-isu tentang dana donor akan berakhir tahun 2020. “Artinya 2021-2035 harus ada regulasi dan anggaran yang disiapkan pemerintah. Dan regulasi (perda) tentang TB sudah harus selasi atau diterbitkan sebelum 2020.” (theo)