Fraksi PKB DPRD Klaten Dukung Raperda Pondok Pesantren

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab tinggi, Fraksi PKB DPRD Klaten menyatakan dukungan agar Raperda Pondok Pesantren nantinya bisa disetujui. Hal ini sudah menjadi impian lama Fraksi PKB DPRD Klaten demi mendukung eksistensi pondok pesantren di Klaten dalam melayani masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Klaten, H. Jumarno, SSos membenarkan adanya Raperda Pondok Pesantren. Dan Fraksi PKB DPRD Klaten dengan tegas menyatakan dukungan agar Raperda Pondok Pesantren segera dibahas dan disetujui. Kiprah pondok pesantren sangat luar biasa dan Fraksi PKB DPRD Klaten tentu konsisten demi mendukung eksistensi pondok pesantren.

Saat ditemui redaksi di ruang Fraksi PKB DPRD Klaten, Jumarno berapi-api menyatakan betapa urgensinya keberadaan pondok pesantren dalam menjaga dan mengawal tegaknya NKRI harga mati. Pondok Pesantren diharapkan tetap membawa ajaran kesejukan, kedamaian dan bukan sebaliknya membawa atau menebarkan kebencian.

“Sebelumnya kami ucapkan selamat merayakan 1 Abad Nahdlatul Ulama atau NU. Semoga NU semakin maju berkembang dan tetap berkhidmat demi tegaknya NKRI harga mati. Saya NU, saya PKB,” ungkap Jumarno kepada redaksi, Selasa (7/2/2023) siang.

Senada dengan Jumarno,  Ketua Fraksi PKB DPRD Klaten, Ir. H. Ruslan Rasidi, mengatakan, Raperda tentang Pondok Pesantren, baik sebagai entitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, merupakan kenyataan yang menyejarah, pondok pesantren menjadi pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal, desentralisasi atau otonomi daerah dengan implementasi ajaran agama.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Klaten membahas pandangan umum, termasuk penyampaian gagasan Raperda tentang Pondok Pesantren serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pemerintah daerah Kabupaten Klaten, jelas Ruslan, harus mengakui keberadaan Pondok Pesantren sebagai bagian dari pencerdasan anak bangsa serta harus hadir dalam penyelenggaraan Pondok Pesantren dan memberikan pembinaan, pemberdayaan dan memberikan fasilitas terhadap penyelenggaraan Pondok pesantren.

“Pembinaan Pondok pesantren antara lain berkaitan peningkatan kualitas penyelenggaraan pesantren, pengetahuan dan wawasan Kyai, ustadz, santri dan Dewan Masayikh, serta peningkatan keahlian menegerial pesantren,” ujar Ruslan.

Terkait pemberdayaan pondok pesantren, tujuanya agar ekonomi pesantren mandiri dan punya peran dalam pembangunan. Sementara fungsi fasilitasi dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas sarana prasarana pesantren.

“Fraksi PKB DPRD Klaten juga mendukung agar Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga nantinya disetujui. Generasi muda era milenial, sangat penting diberikan wawasan kebangsaan, khususnya pemahaman nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Ikut mendampingi pertemuan dengan redaksi, Anwar Sanusi (Sekretaris Fraksi PKB DPRD Klaten), Jamil (Staf Ahli Fraksi PKB DPRD Klaten) dan Tri Widodo (sekretariat Fraksi PKB DPRD Klaten). Saat wawancara, H. Ahmad Mutohar, SAg (anggota Fraksi PKB DPRD Klaten) sedang melaksanakan tugas lain. (Kim)