Terganggu Tetangga Jalan Ditembok

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Gara-gara kesal dengan ulah tetangga, warga Kampung Teguhan RT 05 B/RW 02, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang terpaksa menembok akses jalan. Penutupan jalan tersebut, lantaran pemilik lahan sering merasa terganggu dengan perilaku tetangganya. Akibatnya, 3 KK dengan 11 anggota keluarga terisolasi. Karena mereka kehilangan akses jalan 2 meter itu, biasa dilewati langsung menuju jalan raya. Sehingga terpaksa mereka hanya memiliki satu jalan saja yang sempit dan memutar. Jalan tersebut hanya cukup untuk satu sepeda motor.

Warih Endah dan Niken Ardiyanti, putri pemilik tanah mengambil keputusan untuk menutup akses jalan tersebut. Mereka menekankan bahwa akses itu bukan jalan umum. Selain itu pihak keluarga mereka secara sah memiliki tanah tersebut dengan bukti sertifikat atas nama Surari, Orang tua mereka.

Awalnya jalan tersebut dibuatkan jalan atas dasar sosial karena pemilik rumah di belakangnya. Karena jalan utama sempit dan tidak bisa dilalui becak. Kebetulan sebelumnya pihak keluarga yang tinggal di belakang rumah mereka bekerja sebagai penarik becak.

Seiring berjalannya waktu, becak tetangganya sudah dijual. Namun perilaku tetangganya tersebut sering mengganggu. Seperti menimbulkan suara bising dari sepeda motor dan sebagainya. ”Dulu minta dibuatkan jalan untuk becak. Setelah 20 tahun sering bikin masalah. Puncaknya saat ada keluarga kena korona, seperti gleyer-gleyer sepeda motor,” tandasnya Selasa (26/10).

Endah menambahkan karena habis kesabarannya, akhirnya jalan itu ditutup tembok. Menurut Endah, sebenarnya jalan resmi yakni gang kecil itu. Memang tidak begitu luas. “Dulu karena punya becak, sekarang sudah tidak ada becaknya. Jalan dari sertifikat kami itu bukan dihibahkan, sekedar kemanusiaan. Di sertifikat memang tidak ada tulisan jalannya,” terangnya.

Sementara Suparman, 42, warga yang tertutup aksesnya menyampaikan jalan yang biasa dilewatinya ditembok, Senin (25/10) kemarin. Pihak pemilik tanah menyampaikan ke istrinya kalau akan menutup jalan.

”Tidak tahu mau ditutup, bilang tapi sama istri saya. Statusnya dulu ada jalan, dikasih sama kakaknya cukup untuk lewat becak. Sekarang karena ditutup, terpaksa bongkar bagian pawon, lewat pakai jalan gang yang lama,” tandasnya.
Pihaknya sudah melapor ke RT dan Lurah. Pada intinya dia pasrah yang penting tetap ada akses jalan keluar masuk rumahnya.

Terkait sengketa warga itu, Lurah Plumbungan, Puryanto menyampaikan sudah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama ketua RT terkait sertifikat. Setelah dipastikan di BPN, tidak ada akses jalan di lokasi tersebut. Selain itu keterangan warga, akses jalan itu dibuka karena kasihan, yang menempati rumah di belakang punya becak.

“Dikasih jalan, tapi tanah buat jalan itu masih atas nama hak milik rumah yang depan,” ujarnya.

Lantas jalan yang resmi adalah gang kecil di sebelah rumah yang bersengketa tersebut. ”Tetap ada akses jalan untuk keluar masuk. Jadi tidak total tertutup.

Kelurahan sudah melakukan mediasi pada pemilik lahan. Dari pemilik lahan menutup untuk kebutuhan rumah tangga. Dia menyatakan tidak ada masalah. Sedangkan jalan kecil akan dibersikan dengan kerja bakti warga untuk akses 3 KK yang aksesnya terbatas itu. (Cartens)