Penebangan 8 Pohon Turus Disoal

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Sejumlah pohon turus jalan jurusan Tunjungan – Gondang, tepatnya di Desa Toyogo, Sambungmacan, ditebang dan dipangkas. Padahal pohon-pohon tersebut sebagai peneduh jalan dan sudah cukup besar dengan usia lebih dari 20 tahun. Penebangan itu dikeluhkan warga setempat, Rabu (1/7). Anehnya lagi 8 pohon trembesi besar ini dilelang hanya laku Rp 1,4 juta.

Tokoh Masyarakat Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan Tri Hartono menyampaikan kekecewaannya pada penebangan pohon tersebut. Lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait. Lantas kayu pohon dinilai cukup besar dan berharga tinggi.

”Pohon turus jenis trembesi di jalur Tunjungan-Gondang ditebangi kemarin, sepertinya lebih dari 6 pohon. Kalau dilihat kayunya besar harganya cukup mahal, bisa puluhan juta. Kalau uangnya kami tidak tahu kemana,” tuturnya.

Terkait penebangan tersebut Kordinator Lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen Sarwono menjelaskan berdasarkan kajian, kondisi sejumlah pohon tersebut memang membahayakan. Lantas dilakukan penebangan agar tidak sampai ada korban. ”Laporan dari masyarakat pegawai BKK Gondang, pohon itu kami pangkas karena condong ke arah jalan semua,” terangnya.

Sarwono menyampaikan ada 8 pohon jenis trembesi dan waru yang ditebang. Penebangan dilakukan pada Selasa (30/6) kemarin. Permintaan itu sudah lama disampaikan. Namun baru bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Masih ada ke arah ringroad Gondang belum saya potong. Baru saya agendakan karena dari tenaga kami yang di lapangan terbatas,” terangnya.

Sarwono menyampaikan pohon tersebut merupakan bagian dari aset pemerintah Kabupaten Sragen. Seingatnya pohon turus tersebut ditanam pada era kepemimpinan bupati R Bawono.

Kasi pemeliharaan jalan dan jembatan DPUPR Sutarno menerangkan jika sampai ada pohon turus yang mengakibatkan kecelakaan, DPUPR bisa dipermasalahkan. Lantas pihaknya mengambil langkah antisipatif sebelum pohon tumbang dan mencelakakan.

Lantas soal kayu pohon yang ditebang dilelang dan uang yang didapatkan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menekankan 8 pohon tersebut terjual senilai Rp 1,4 juta. ”Kita deal dulu sama pelelang, karena jika kayu yang tidak bisa dipakai, masuknya ke kayu bakar untuk bakar aspal,” beber dia.

Pihaknya menjelaskan jika sistem lelang di awal menghindari kerugian pemerintah daerah. Sebelumnya lelang dilakukan setelah dilakukan pemotongan pohon. Justru saat dilelang di workshop, nilainya tidak sebanding dengan biaya pemotongan. Langkah lelang di awal untuk mensiasati agar tidak merugi.

”Dulu kita potong dulu biayanyam Rp 1,5 juta, setelah dilelang jatuhnya hanya Rp 800 ribu. Jadi kita tombok,” terangnya.

Lantas pohon turus yang sudah dipotong dalam waktu dekat diganti dengan bibit yang baru. DPUPR bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pemberian bibit. (Cartens)