Dituding Selingkuh di Medsos, Lapor Polisi
SRAGEN, POSKITA.co – Mantan buruh pabrik tekstil bernama Nuryanti (37), warga Dukuh Grasak RT 16, Desa Katelan, Tangen lapor ke Polres Sragen, Kamis (21/5). Tentang dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook (Fb) nama akun Giyono dan Suwarni Narto, serta melalui WhatsApp (WA) atas nama Mursiti. Pasalnya, dalam medsos tersebut korban dituding selingkuh.
Kejadian itu berawal korban menemukan percakapan di Fb atas nama akun antara Giyono dengan Suwarni Narto. Dalam percakapan di messenger Fb tersebut, ditemukan kalimat dinilai menyudutkan dan menyakiti perasaan korban Nuryanti yang dituduh berbuat asusila selingkuh. Nuryanti melaporkan akun Facebook atas nama Suwarni Narto, karena isi percakapan antara Giyono dengan Suwarni Narto, yang isinya percakapan perselingkuhan di hotel disampaikan pada Mursiti yang juga tetangga Suwarni Narto.
Setelah mendapat cerita hal perselingkuhan antara Giyono dengan Nuryanti, Mursiti mengirim foto profil Giyono yang telah dicopy di handphone miliknya, ditambahi kalimat sangat menyakitkan hati Nuryati. Kalimat tersebut menuduh Nuryanti selingkuh dengan Giyono. Nuryanti tidak terima dirinya dituduh selingkuh dengan Giyono di hotel tanpa didasari bukti dan saksi kuat.
“Dengan percakapan di medsos itu, telah kami copy sebagai bukti laporan pencemaran nama baik ke polisi. Karena dengan tulisan di medsos itu saya sangat dirugikan,” tandas Nuryati di sela laporannya ke pihak kepolisian.
Menurut Nuryati, dengan pencemaran nama baik itu, dia langsung menelusuri akun Fb atas nama Giyono, dengan profil foto warga dukuh Segeran RT 19, Desa Cemeng, Sambungmacan, Sragen ini. Bahkan korban sebelum lapor ke polisi mencoba klarifikasi bertemu Giyono di rumahnya. Giyono mengaku terkejut, adanya akun di Facebook atas nama dan foto profilnya. Apalagi di Fb itu sampai ada percakapan telah selingkuh dan pernah mesum di hotel.
“Memang itu nama foto saya, tapi itu bukan akun Facebooknya. Jelas itu Fb bajakan atas dirinya,” tutur Giyono.
Dikatakan Giyono, dirinya memiliki akun Fb atas nama Sugiyono dengan foto profil anaknya. Dirinya siap jadi saksi adanya akun bajakan yang atas nama dirinya jika kasus tersebut dipolisikan.
Aktivis Formas Sragen, yang mendampingi kasus Nuryati, Sri Wahono mengatakan melihat persoalan tersebut memang indikasi fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas nama akun Giyono dan Suwarni Narto, serta WhatsApp atas nama Mursiti.
“Untuk mengusut pencemaran nama baik itu, kami telah lapor polisi dan tentunya pihak penegak hukum akan klarifikasi pemilik Fb dan WA tersebut,” papar Wahono. Karena dugaan pencemaran nama baik melalui medsos, kata Wahono merupakan pelanggaran IT.
“Soal nanti benar salah soal pemilik akun biar polisi yang menangani perkara ini. Kami sudah buat laporan resmi ke polres Sragen, kita tunggu proses berikutnya,” pungkas Wahono. (Cartens)