Perlunya Guru Belajar Hukum

Spread the love

Tahun 2015 – 2017 menjadi tahun kelam bagi guru karena banyak guru yang tersangkut masalah hukum akibat tindakan pendisiplinan muridnya yang dianggap melebihi batas. Hal ini dikarenakan orang tua siswa tidak menerima tindakan guru dan melaporkan ke aparat penegak hukum. Oleh karena itu banyak guru yang mejadi tersangka bahkan terpidana.Itulah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua PGRI Cabang Kalijambe pada Seminar Nasional dan Bedah Buku Mengatasi Anak Nakal Tanpa Melanggar Undang-Undang, Senin (15/1).

Seminar diselenggarakan oleh Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Kalijambe dan digelar di Gedung KOPEN Kecamatan Kalijambe dan diikuti 320 guru.

“Karena itulah, saya mengajak teman-teman untuk belajar hukum agar tahu apa yang boleh dan apa pula yang tidak boleh dilakukan guru kepada muridnya” tegasnya lagi.

Seminar itu berlangsung sangat menarik karena menghadirkan empat narasumber, yaitu Profesor Suyanto, PhD (Mantan Dirjen Dikdasmen Kemdiknas), Drs. Suwardi, MM (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen), Polres Sragen, dan Johan Wahyudi (guru dan penulis buku).

Suyanto mengupas topik Upaya Mendidik Tanpa Kekerasan, Suwardi membahas topik Minimnya Perlindungan Guru, Polres Sragen menjelaskan topik Strategi Perlindungan Anak, dan Johan membahas topik Ragam Kenakalan dan Penyelesaiannya.

Acara berlangsung sangat meriah. Sejak dibuka jam 08.30, acara baru berakhir sekitar jam 12.30. Terlihat semua peserta seminar ceria karena mendapatkan pengetahuan baru. Bahkan, mereka berharap agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi pada waktu yang akan datang. (sat)