Di PHK, Juru Masak Jual Kamera Sewaan
SOLO, Poskita- Sedang kesulitan untuk mendapatkan uang, Adhe Pritiawan (23) nekat menjual kamera yang sebelumnya disewa. Akibat kenekatan itu, mantan koki di sebuah rumah makan di Solo itu berurusan dengan polisi.
Supaya kejahatannya itu tidak terbongkar dan tidak mengembalikan kamera yang disewanya, Adhe melapor ke kantor polisi seolah-olah kamera Canon Seri 1100 D yang disewa dari persewaan Yi-Rent telah hilang.
Namun belum ada satu bulan aksi kejahatan itu dilakukan, Adhe akhirnya ditangkap anggota Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta, di tempat tinggalnya di wilayah Banjarsari, Solo, Rabu (22/11).
Setelah Adhe ditangkap, Kasat Reskrim, Kompol Agus Puryadi mengemukakan bahwa tersangka tidak hanya sekali dalam melakukan aksi. ”Perbuatan yang sama juga pernah dilakukan Ahe di berbagai kota yakni di Yogyakarta, Sukoharjo dan di Salatiga,” ungkap Agus Puryadi, Rabu kemarin.
Selain mengamankan tersangka, petugas yang menggeledah di rumahnya juga menyita KTP tersangka, buku tabungan, nota peminjaman kamera, dusbook dan surat keterangan kehilangan kamera yang dikeluarkan dari pihak kepolisian.
Ketika diperiksa di Satreskrim Polresta Surakarta, Adhe mengaku nekat menjual camera sewaan dengan alasan untuk membiayai istrinya yang sedang sakit di waktu hamil. ”Saat hamil usia satu bulan sampai tiga bulan istri saya tidak mau makan dan minus, berlanjut dehidrasi kemudian masuk rumah sakit,” katanya.
Adhe juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan uang, setelah diberhentikan sebagai juru masak karena rumah makan ditempatnya bekerja sudah tutup.
Dalam kondisi seperti itu, Adhe pada Senin (4/11), menyewa kamera DSLR di Yi Rent selama tiga hari dengan biaya sewa Rp 160.000.
Bukannya kamera sewaan dipakai oleh Adhe, namun malah dijual melalui online kepada orang lain seharga Rp 1,2 juta. (gito)