Mengenakan Pakaian Dinas, Oknum PNS Selingkuh di Hotel
SOLO (poskita.co) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Surakarta, At (46) dipergoki oleh suaminya sendiri saat sedang selingkuh di Hotel Malioboro, Bumi Laweyan, Laweyan, Solo, Senin (25/9).
Saat ”ngamar” bersama kekasihnya yang bernama Su, At masih mengenakan pakaian kerja, namun tertutup rapat menggunakan jaket. Mereka awalnya berkencan, dimana Su yang lebih dahulu datang di hotel, kemudian disusul At yang paginya sudah berangkat ke kantor.
Sebagai suami yang sah, AB (45) sebenarnya sudah menaruh curiga atas perbuatan istrinya tersebut. Begitu mengetahui istrinya selingkuh, AB tidak langsung mendobrak kamar hotel tempat istrinya berselingkuh. Namun dia memilih melaporkan kasus perzinaan tersebut ke Polresta Surakarta.
”Karena saya kenal dengan salah satu petugas yang bernama Pak Wahyu, saya langsung menghubunginya,” kata AB.
Begitu ada laporan, anggota yang bertugas di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) datang ke hotel, tempat At dan Su berselingkuh. Disaat petugas mendatangi sebuah kamar hotel, diketahui pasangan selingkuh tersebut berada di dalam kamar.
Diduga melakukan tindak pidana perzinaan, At yang tinggal di Sumber, Banjarsari dan pasangan perselingkuhanya yang bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura dibawa ke Polresta Surakarta untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi begitu dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya kejadian tersebut. ”Sedang kami tindaklanjuti adanya laporan dugaan perzinaan itu,” terangnya.
Berdasar apa yang dikemukakan penyidik, saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA, At dan Su mengakui bahwa di kamar hotel mereka sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami-istri. (gito)