Hadeuuh..!! Pamitan Kerja di Kaliurang, Pulang Ketahuan Punya Anak

Spread the love

KLATEN (poskita.co) – Era saat ini, sebuah rumah tangga harus bisa dijaga dengan baik dan jangan sampai terjadi perselisihan, perselingkuhan dan perceraian. Suryadi (41 th), warga Dukuh Kantolan, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, terpaksa melaporkan istri tercinta karena diduga melakukan perzinahan.

Sudarsih (34 th), demikian nama istri Suryadi, dikarenakan diduga melakukan tindak perzinahan, sehingga dilaporkan ke pihak aparat kepolisian, Senin (9/10). Pernikahan sucinya dengan Sudarsih terasa hancur. Suryadi melaporkan istrinya yang tega mengkhianati kepercayaannya yang pamitan bekerja selama 16 bulan di daerah Kaliurang, Sleman, Yogyakarta.

“Sekitar bulan Desember 2015, dia pamit untuk bekerja di jalan Kaliurang, Sleman, di sebuah laundry. Selama 16 bulan tidak pernah pulang, dan pulangnya hanya sekali, yaitu tanggal 6 April 2016 lalu. Dan setelah itu tak pernah pulang lagi,” kata Suryadi.

Suryadi lantas mencari kabar tentang istrinya tersebut dan diketahui istrinya telah berselingkuh dengan TP (40 th), yang diketahui seorang warga Dukuh Tumpukan, Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten. Mereka tega melakukan hubungan terlarang hingga mempunyai seorang anak laki-laki yang kini berusia 6 bulan.
Mengetahui hal tersebut Suryadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jogonalan.  Dan Kapolsek Jogonalan AKP Ngadino menjelaskan, pihaknya tengah mendalami kasus ini dan tengah melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku.
“Saat ini keduanya tengah menjalani proses penyidikan dan dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Ngadino kepada wartawan. (aha)