Hadeuuh..!! Pamitan Kerja di Kaliurang, Pulang Ketahuan Punya Anak
KLATEN (poskita.co) – Era saat ini, sebuah rumah tangga harus bisa dijaga dengan baik dan jangan sampai terjadi perselisihan, perselingkuhan dan perceraian. Suryadi (41 th), warga Dukuh Kantolan, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, terpaksa melaporkan istri tercinta karena diduga melakukan perzinahan.
Sudarsih (34 th), demikian nama istri Suryadi, dikarenakan diduga melakukan tindak perzinahan, sehingga dilaporkan ke pihak aparat kepolisian, Senin (9/10). Pernikahan sucinya dengan Sudarsih terasa hancur. Suryadi melaporkan istrinya yang tega mengkhianati kepercayaannya yang pamitan bekerja selama 16 bulan di daerah Kaliurang, Sleman, Yogyakarta.
“Sekitar bulan Desember 2015, dia pamit untuk bekerja di jalan Kaliurang, Sleman, di sebuah laundry. Selama 16 bulan tidak pernah pulang, dan pulangnya hanya sekali, yaitu tanggal 6 April 2016 lalu. Dan setelah itu tak pernah pulang lagi,” kata Suryadi.