Nyabu Tak Pernah Jera, Keluar Penjara Ditangkap Lagi

Spread the love

SOLO, Poskita- Para pelaku narkoba rupanya tidak pernah jera meski sudah pernah di penjara. Terbukti dari 6 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang jenis (narkoba) ganja dan sabu yang ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Surakarta, 2 diantaranya residivis.
Dua pelaku yang pernah dihukum dan kembali ditangkap polisi berinisial KI alias Kancil dan A.
Penangkapan 6 tersangka narkoba berinisial A, P, BS, SWP alias Dewo, KI alias Kancil dan R dikemukakan Kasat Narkoba, Kompol Edy Sulistyanto, Kamis (16/11).
Diungkap perwira menengah tersebut, Kancil ditangkap petugas saat bersama rekannya, SWP alias Dewo di tepi Jalan Nanas Raya, Perumahan Fajar Indah, Jajar, Laweyan, Kamis (2/11). Ketika diringkus, diantara mereka membawa dua paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.
Sebelum ditangkap, keduanya mengaku mengkonsumsi barang haram itu pada Selasa (31/10) di salah satu hotel di kawasan Keprabon, Banjarsari.
Sedang tersangka yang pernah masuk bui dan ditangkap lagi yakni A, diamankan petugas di kawasan Manahan, Solo karena kedapatan menyita dua paket ganja kering seberat satu ons dan telepon genggam yang diyakini untuk transaksi dan komunikasi. (gito)