2.347 Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan, Gubernur Luthfi: Wujud Kepedulian Sosial
Foto: Humas Jateng
SEMARANG, POSKITA.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, aksi mendonorkan darah untuk menolong sesama merupakan wujud dari kepedulian sosial. Lebih dari itu, tindakan tersebut juga merupakan amal yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Bagi siapapun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan. Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus,” kata Luthfi saat acara Temu Donor Darah Sukarela 2026, di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa, 29 September 2026.
Luthfi menilai, konsistensi para pendonor juga menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan dalam mendukung kesehatan masyarakat di Jawa Tengah. Misi sosial para pendonor, menurutnya, tidak berhenti pada kegiatan donor darah, tetapi juga memberikan manfaat kepada keluarga dan masyarakat.

Ia berharap, kepedulian tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya. Luthfi juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pendonor yang telah mencapai 50 maupun 75 kali donor.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.347 pendonor menerima penghargaan, terdiri atas 1.742 orang yang telah mencapai 50 kali donor dan 605 orang yang mencapai 75 kali donor.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan agar pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi agar tidak ada masyarakat yang telah berulang kali mendonorkan darahnya justru terlewat dari pencatatan.
Sebab, ia mendapatkan masukan dari pendonor asal Purworejo yang telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980. Namun, jumlah tersebut belum seluruhnya tercatat dalam data.

“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” kata Luthfi.
Sebagai informasi, hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah per bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan darah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Adapun darah yang disumbangkan para pendonor dikelola melalui Unit Donor Darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi. (*)
Cosmas

