Hari Ini KPU Sukoharjo Gelar Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Spread the love

SUKOHARJO, POSKITA.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Hotel Brother Jl. Ir. Soerkarno Blok AC 25 Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Kamis, 29 Februari 2024.

Rapat pleno terbuka, rekapitulasi perhitungan perolehan suara tersebut rencana akan digelar dua hari, yaitu 29 Februari hingga Jumat 1 Maret 2024.

 Acara tersebut dihadiri Forkompinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para saksi dari partai politik Kabupaten Sukoharjo dan pemantau pemilu yang terdaftar. Acara dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo pada pukul 10.00 WIB.

Dalam sambutannya ketua KPU mengatakan, KPU melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dilakukan sesui jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam rapat pleno terbuka ini KPU membacakan dan mencocokkan data rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang disaksikan oleh para saksi dari partai politik, saksi dari DPD peserta pemilu 2024 dan Bawaslu.

“Setelah rapat pleno terbuka ini hasilnya akan dibuat berita acara, dan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang dibuat melalui sirekap dan salinannya  akan kami berikan kepada saksi dari pasangan calon, saksi dari partai politik, dan saksi dari DPD peserta pemilu 2024. Juga Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, dan KPU Provinsi serta akan kami tempel di KPU Kabupaten Sukoharjo,” kata Syakbani dalam sambutannya.

Selanjutnya, atas kesepakatan bersama pembacaan rekapitulasi sesuai dengan abdjad kecamatan, yaitu dimulai dari kecamatan Baki, dan setiap kecamatan ditargetkan selesai 1-2 jam. Acara tersebut dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui  kanal YouTube dan akun media sosial KPU Kabupaten Sukoharjo.

Saat rekapitulasi kecamatan Baki, ditemukan amplop DPR RI segel dalam keadaan terbuka, setelah diteliti dan dijelaskan oleh PPK, amplop tersebut dikarenakan segel kurang ditekan sehingga terbuka secara tidak sengaja.

Penjelasan PPK tersebut dapat diterima oleh para saksi, setelah diperiksa memang segel dalam keadaan utuh dan tidak ada tanda segel dibuka secara paksa atau robek.

Dalam rekapitulasi tersebut ditampilkan di layar lebar, sehingga semua saksi  dan yang hadir bisa melihat dengan jelas.

Syakbani berharap hasil rekapitulasi dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan diakui oleh parrtai politik, serta diterima semua pihak.

Rapat pleno terbuka tersebut dijaga ketat oleh apparat kepolisian, terlihat apparat kepolisian disekitaran hotel brothers, bahkan di luar ruangan tempat rapat diselenggarakan. (Arya)