Tambang Gol C di Tanah Kas Desa Wonorejo Disoal

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Aktivitas tambang galian C di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen tengah dibidik aparat penegak hukum. Menyusul galian C di area tanah kas desa itu ditengarai ilegal lantaran belum mengatongi ijin tambang. Bahkan warga terdampak galian C tersebut mengeluhkan kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang tersebut.

Selain itu dengan adanya aktivitas tambang itu membuat irigasi milik Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BBWBS) ikut terdampak. Air hujan yang seharusnya mengalir di irigasi malah meluber ke jalan.

“Sehingga aliran air sawah seharusnya sampai di desa tetangga malah tersumbat akibat dampak galian tanah uruk itu,” tutur warga yang enggan disebut namanya.

Menurut warga, meski pihaknya sempat dijanjikan untuk bekas kerukan tanah uruk akan ditalut hingga saat ini tidak ada realisasi. Sehingga membuat tanah sekitar rusak karena ada jurang setinggi 9 meter.

Anehnya lagi, aktivitas tambang itu terlihat seperti kucing-kucingan dengan pihak terkait. Seperti saat didatangi BBWBS sempat tutup sebentar lantas aktivitas lagi. Kemudian ada teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menghentikan akvitasnya, tapi tidak lama beroperasi lagi.

“Munculnya persoalan itu, kami selaku warga sendiri memang sempat didatangi dan dimintai keterangan penegak hukum masalah galian tersebut,” papar warga yang lahannya terdampak ini.

Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, saat dikonfirmasi soal ini, soal aktivitas galian C tersebut belum bisa memberikan penjelasan. Lantaran pihaknya masih rapat dengan pimpinan.

Sementara Kades Wonorejo Mulyono mengaku sudah menghentikan aktivitas tambang galian C di tanah kas desanya itu. Penghentian itu karena memang ada beberapa ijin yang belum terpenuhi.

“Sehingga untuk beroperasi lagi harus melengkapi ijin dulu khususnya di DLH maka dengan kondisi itu meminta pihak tambang untuk menghentikan aktivitas sejak beberapa Minggu ini,” papar Mulyono saat ditemui wartawan.

Dijelaskan Mulyono, sebenarnya aktivitas tambang itu tidak mengganggu sama sekali. Bahkan warga banyak menerima manfaat dari aktivitas galian C itu, seperti untuk membutuhkan tanah uruk warga gratis hanya diminta mengganti biaya truk saja.

“Selain itu memberikan pemasukan bagi pendapatan asli desa dengan baik. Selain itu kondisi tanah kas yang awalnya tidak produktif untuk pertanian bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Mulyono.

Aktivitas tambang tersebut, kata Mulyono, juga buka tutup sesuai permintaan. Hanya sajauh ini tutup total untuk melengkapi ijin lebih dulu. (Cartens)