Kapolsek Delanggu Sidak Sepeda Motor Brong di Parkiran Sekitar SMPN 3 Delanggu
KLATEN, POSKITA.co – Setidaknya ada 7 sepeda motor dengan knalpot brong yang berhasil ditemukan dalam sidak parkiran sepeda motor siswa SMPN 3 Delanggu, Klaten, yang dilakukan Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waluya, Senin (30/10/2023) pagi, pukul 07.45-08.15 WIB.
Dalam sidak sepeda motor knalpot brong ini ditemukan di 3 lokasi, dari 4 lokasi parkiran yang ada di perkampungan Ciren, Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Parkiran tersebut berada di sekitar SMPN 3 Delanggu yang sebagian besar siswa yang naik sepeda motor memang rumahnya jauh dari sekolah.
“Hari ini, Senin (30/10) kita usai memberikan pembinaan apel upacara pagi di halaman SMPN 3 Delanggu, langsung mengadakan sidak parkiran sepeda motor dengan knalpot bukan standar atau knalpotnya diganti yang brong. Sidak ini sifatnya masih pembinaan dan orang tua siswa kita undang ke sekolah dan siswa terkait membuat surat pernyataan mengganti knaplot brong yang sesuai aturan,” ungkap Jaka Waluya.
Lokasi parkiran sepeda motor siswa ini memang tidak jauh dari sekolah, sekitar 50-100 meter dari gapuro masuk sekolah. Saat sidak knalpot brong ini, Kapolsek Delanggu didampingi perwakilan sekolah, antara lain Endang Sri Harjani, Joko Waluyo dan guru lainnya. Empat warga yang membuka parkiran ini hanya menerima saja acara sidak Kapolsek Delanggu dan mendukung sepeda dengan knalpot brong ditertibkan.
“Kami berharap siswa-siswi SMP dan para orang tua agar kalau ke sekolah diantar. Siswa SMP belum diperkenankan naik sepeda motor ke sekolah karena usianya belum memenuhi mempunyai SIM C. Dan kami merencanakan kegiatan dan ketertiban bersama pihak sekolah untuk menghindari daripada kenakalan remaja, terutama knalpot brong. Knalpot brong ini sangat meresahkan dan agenda pengecekan seperti ini akan terus dilanjutkan,” pesan Jaka.
Sementara itu, salah satu warga yang mengelola jasa parkiran, Titik Saroja, mengaku mendukung upaya preventif pihak aparat untuk menertibkan kendaraan sepeda motor siswa. Termasuk arahan siswa dilarang naik sepeda motor, apalagi sampai knalpotnya diganti dengan knalpot brong. Knalpot brong itu, kata Titik Saroja, membuat warga resah dengan suaranya yang bising.
“Saya sebagai orang tua juga mempunyai anak remaja, sebetulnya khawatir juga, bagaimana saya tutup saja jasa parkiran ini. Tapi anak-anak juga ngeyel. Budhe masukin saja di parkiran. Kebetulan kalau pulang sekolah, di pertigaan sini juga sering terjadi benturan antar sepeda motor karena pada ngebut dan suaranya brong nggak mau ngalah,” ujar Titik Saroja.
Untuk jasa penitipan sepeda motor, rata-rata tarif Rp 2 ribu dan sepeda onthel Rp 1 ribu. Jasa parkiran yang dikelolanya ini sudah lama sejak tahun 1980-an sampai sekarang. Sepeda motor yang knalpotnya brong lalu dibawa ke sekolah dan siswa yang mempunyai kendaraan tersebut diberikan pembinaan oleh Kapolsek Delanggu. (Kim)