Emosi, Pemuda Pukuli WIL Bapaknya

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Seorang pemuda melakukan kekerasan pada wanita yang kesehariannya menjual makanan. Pemuda tersebut tidak terima lantaran wanita itu menjadi Wanita Idaman Lain (WIL) Bapaknya.

Informasi yang dihimpun, pemuda atas nama Alvando Eri Setyawan, 19, warga Desa Dukuh, Kecamatan Tangen menjadi pelaku penganiayaan. Dia memukuli Anisa Sekti Rahayu, 26, warga Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen.

Aksi kekerasan dan penganiayaan tersebut pada Minggu (16/7) lalu sekitar pukul 22.00. Saat Anisa atau korban sedang duduk sambil mengiris tahu di warung makan tahu kupat miliknya. Warung tahu kupatnya berada di area Kuliner Ganefo, Kecamatan Tangen. Lantas Anisa didatangi oleh Alvando atau yang akrab disapa Nando.

Kemudian dengan posisi berdiri, pelaku memegang bahu korban sebelah kiri. Kemudian bicara kepada korban “Njaluk mu piye (minta kamu bagaimana)?”. Tanpa memberi kesempatan korban bicara, tinju pemuda tersebut dilancarkan sampai mengenai bagian tengah diantara alis dan dahi korban sebanyak lima kali. Kemudian bagian pipi kiri dipukul sekali. Selanjutnya bagian bibir dihantamnya sekali.

Tidak sampai disitu, dia mengambil dan menghantamka gelas kaca ke kepala korban. Hantaman itu mengenai kepala bagian atas sehingga korban merasakan kepala pusing. Setelah korban dipukul dengan gelas sampai kondisi posisi jongkok, pelaku kembali memukul menggunakan tangan sampai 3 kali di kepala bagian belakang.

Bahkan korban merasakan sayatan benda tajam mengenai lengan tangan bagian kanan dan pergelangan tangan sebelah kiri. Saat dihajar habis-habisan, korban berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian warga datang untuk melerai.

Selanjutnya korban berlari menyelamatkan diri. Namun karena belum puas menghajarnya, korban di kejar oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor seakan mau menabrak korban. Sedangkan tangan kanan sudah silet cuter. Setelah peristiwa yang dialaminya, korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sragen Dan Rekan Reskrim Polsek Tangen melakukan Serangkaian Penyelidikan. Akhirnya pada Jumat (28/7) sekitar pukul 16.30 Unit Resmob Polres Sragen mengamankan Pelaku di sebuah bengkel yang berada di Dukuh Tampungan, Desa Mlale, Kecamatan Jenar.

”Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sragen dan Reskrim Polsek Tangen telah berhasil ungkap kasus Penganiayaan tersebut,” terang Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui humas Polres Sragen.

Kepolisian melakukan penahanan atas Tindak pidana Penganiayaan Sebagaimana Pasal 351 KUHPidana. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan.

Pihaknya menyampaikan terlapor melakukan kekerasan tersebut karena merasa sakit hati. Dia kecewa terhadap orang tua terlapor karena pada saat terlapor meminta uang kepada orang tua terlapor di suruh meminta uang kepada korban yakni Anisa Sekti Rahayu. Korban sendiri adalah WIL dari ayah terlapor. (Cartens)