Konvoi Pesilat Kroyok Anggota PSHT dan Rusak Kendaraan

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Konvoi sebuah perguruan silat melakukan pengeroyokan, pengrusakan dan perampasan saat melintas di jalan umum Sukodono, Sragen. Seorang ABG yang mengenakan kaos atribut Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi korban pengroyokan rombongan perguruan silat tersebut.

Korban Panji Mohammad Prabowo (PMP), 16,warga Patihan, Gabugan, Tanon, Sragen, mengalami luka cukup parah dikroyok langsung melaporkan kasus tersebut telah dimintai keterangan di Polres Sragen, Selasa dinihari (9/5). Naasnya, selain dikroyok HP Iphone 11 milik korban yang juga anggota PSHT ini dirampas para pelaku.

Informasi yang dihimpun, Minggu sore (7/5) sekitar pukul 17.00 WIB para anggota sebuah perguruan silat sekitar 50 orang konvoi usai mengikuti kegiatan di Kuwu, Grobogan pulang ke Sragen. Para pesilat ini dalam perjalan Sukodono melakukan pengrusakan sebuah truk dengan cara melempari kaca hingga rusak.

Di saat bersamaan korban PMP bersama 3 temannya berboncengan sepeda motor sore hari berjalan menuju Sukodono. PMP saat itu dibonceng rekannya yakni Widi. Sedangkan Bambang dan Adian berboncengan. Namun sampai di simpang empat pasar Sukodono, mereka bertemu rombongan perguruan silat tersebut. Lantas empat orang yang kebetulan memakai kaos atribut PSHT tersebut dihadang.

“Saat berada di simpang 4 pasar Sukodono, mereka bertemu rombongan pesilat IKS sekitar 50 orang. Kebetulan 3 dari 4 orang termasuk korban memakai atribut PSHT. Melihat situasi cukup mengancam dua rekannya yang berboncengan yakni Bambang dan Adian langsung kabur meloloskan diri,” tutur PMP.

Sedangkan Korban bersama Widi, 19, berada di belakang mobil. Saat itu korban dibonceng tidak bisa bermanuver. Posisi semakin sulit karena dihadang rombongan. Karena dihadang, spontan motor ngebut dan menabrak yang menghadang, sehingga motor jatuh. Lantas saat jatuh tersebut, Widi, memilih lari menyelamatkan diri.

Namun PMP tidak bisa kabur hingga akhirnya dikeroyok. Dia dipukuli beramai-ramai hingga mengalami luka di pelipis, punggung dan tangan. Selain itu ponsel miliknya juga dirampas oleh pelaku pengeroyokan. Tidak hanya itu, motor yang diboncengi korban juga dirusak.

”Handpone dirampas yang keroyok, jenisnya Iphone 11. Harga sekitar Rp10 juta. Itu berhenti setelah dilerai masyarakat di sekitar. Yang mengeroyok nggak tahu, saya diamankan ke Polsek Sukodono sendirian,” ujar salah satu Siswa SMK kelas X ini.

Setelah itu, dia dijemput pihak keluarga. Kemudian menindaklanjuti dengan melapor ke Polres Sragen bersama ibunya. Dia berharap Pelaku pelaku pengeroyokan segera ditangkap. Hasil visum menunjukkan ada luka di pelipis kanan, luka punggung hingga berlubang, Memar di kaki. Ketua Ranting PSHT Tanon Hermawan Prastoyo didampingi Humas Dawam menegaskan, meminta kasus tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu ditangani secara hukum. Meski begitu PSHT khususnya Tanon akan terus mengawal kasus tersebut ditangani hingga tuntas.

“Karena negara kita negara hukum, kasus itu kami percayakan ke pihak kepolisian untuk diproses dan diselesaikan secara hukum dengan tuntas,” tandas Hermawan.

Kapolres Sragen AKBP PIter Yanottama melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, dalam kasus tersebut ada dua laporan dengan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kasus pengroyokan dan perampasan ponsel. Lantas laporan kedua pengrusakan truk dengan pelemparan batu serta ketiga pengrusakan motor korban. Dalam kasus konvoi yang diikuti lebih dari 40 orang dari awalnya melakukan perjalanan dari Kuwu, Purwodadi. Lantas saat di TKP lakukan pengrusakan truk lebih dahulu. Kemudian lakukan pengroyokan dan merusak motor korban.

“Setidaknya sudah ada 20 orang saksi yang telah dimintai keteranan dalam kasus tersebut. Selain itu kepolisian juga mengumpulkan barang bukti, termasuk melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadi. Namun kami pastikan dalam waktu dekat kasus sudah terungkap,” papar AKP Wikan.

Kasatreskrim AKP Wikan berharap dalam kasus tersebut semua pihak yang terpancing provokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tetap menjaga kondusifitas kabupaten Sragen.

“Apalagi yang tergabung dalam kegiatan tersebut merupakan anak sekolah, sehingga mereka yang masih di bawah umur jangan sampai tersangkut masalah hukum,” tandas AKP Wikan. (Cartens)