Lirik Potensi IKM Rambut Palsu
SRAGEN, POSKITA.co – Kabupaten Sragen berpotensi untuk mengembangkan produk Industri Kecil Menengah (IKM) produsen rambut palsu, menjadi Pabrik rambut palsu dengan skala besar. Berkaca dari Kabupaten Purbalingga yang mampu memenuhi pasar luar negeri, diharapkan bisa mengangkat kesejahteraan warga Sragen.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Casytha Arriwi Kathmandu setelah melakukan dengar pendapat dan sarasehan bersama pelaku IKM dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menilai peluang tersebut agar menjadi perhatian pemerintah. ”Saya baru ada perajin rambut palsu, setahu saya yang terkenal di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya Rabu (24/3).
Dia menyampaikan di Purbalingga sudah ada kawasan khusus yang mengakomodir rambut palsu mampu memenuhi pasar eksport. Ternyata banyak dari perajin rambut palsu di Sragen mengirim produknya ke Purbalingga. ”Sebetulnya potensi besar disitu, kalau pemerintah kabupaten Sragen serius untuk menjajaki eksport rambut ini,” ungkapnya.
Casytha menyampaikan selama ini banyak permintaan dari luar negeri. Perlu akan didalami jika ada prospek yang bagus. Anggota Komite 4 DPD RI bidang Perekonomian, perbankan dan UMKM ini menegaskan ada porsi masing-masing lembaga dan perlu bersinergi agar tercapai hasil yang diharapkan.
”Ini masih awal dan perlu ditelaah. Perlu dicari tahu dulu jumlah perajin berapa, hasil produksinya. Kemudian baru kita perbandingkan dengan Purbalingga, tapi itu bukan hal yang sederhana. Tapi melihat dari perajin rambut tadi bisa untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tedy Rosanto menyampaikan cukup senang dengan rencana tersebut. Dia yakin Sragen mampu mengembangkan industri rambut palsu. ”Kalau Purbalingga bisa, kenapa Sragen tidak? Itu motivasi kami. Kalau pelaku usaha pembuat rambut semakin banyak bisa diwujudkan,” ujarnya.
Menurutnya bahan baku rambut juga tersedia. Misalkan rambut asli bisa didapatkan di salon dan pangkas rambut. ”Ini semangat bareng. Tapi kalau soal investor menjadi kewenangan DPMPTSP, nanti kita rapatkan dengan OPD terkait,” ujarnya. (Cartens)