Waspada Wartawan Bodrek, Pengusaha SPBU Jadi Sasaran

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Momentum hari Pers yang digelar setiap 9 Februari tercoreng akibat oknum wartawan bodrek yang berulah. Salah satu perusahaan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) didatangi oknum wartawan tidak jelas. Awalnya berniat klarifikasi dugaan penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi, namun ujung-ujungnya meminta uang.

Kejadian pada akhir November 2022 lalu. Awalnya salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Masaran didatangi oknum wartawan dengan inisial S yang mengaku mendapat laporan adanya penjualan BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan.

HRD SPBU Masaran Agustin Windy pada wartawan Rabu (8/2) menyampaikan awalnya oknum wartawan tersebut mendatangi kantor dan menanyakan bahwa ada truk dengan nopol tertentu melebihi batas pengisian. Pihaknya menjelaskan pihak SPBU mengisi sesuai dengan ketentuan.

”Yang penting kita melayani sesuai dengan kuota. Kalau aturan sekarang kan subsidi tepat. Kemudian yang bersangkutan menyampaikan ke karyawan kami jika tidak ada klarifikasi dari SPBU. Akan dinaikkan ke berita,” terangnya.

Lantas oknum S tadi hadir ke kantor SPBU. Pihaknya menyampaikan mewajibkan agar informasi tersebut diganti dengan berita pencitraan SPBU dengan biaya tertentu. ”Saya sudah memberikan klarifikasi, seharusnya klir, kenapa mendesak untuk diganti berita. Lantas menyampaikan seolah-olah ada wartawan lain yang sudah ngoyak-oyak berita tadi,” ujarnya.

Sadar ada yang tidak beres dengan polanya, pihak SPBU menghubungi salah satu kenalannya yang merupakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta. Pihaknya mengirim naskah redaksi yang dikirim oknum tersebut sekaligus foto Kartu Pers melalui whatsapp.

Windy menjelaskan karena yang ditanyakan soal BBM bersubsidi dibawah pengawasan kepolisian, dalam klarifikasi tersebut dia juga mengundang Bhabinkamtibmas desa setempat. Dengan tujuan, bhabinsa tersebut menjadi mediator sekaligus penjelasan terkait mekanisme BBM Bersubsidi.

Setelah oknum itu pulang dan Windy menyangka permasalahan sudah selesai. Namun oknum tersebut justru mengadukan ke Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik itu ditujukan pada Windy ke pribadi oknum tersebut.

”Pencemaran nama baiknya pun tidak jelas. Ketika saya dipanggil penyidik polisi pun juga bingung dimana pencemaran nama baiknya. Pihak oknum tersebut merasa dituduh memeras, padahal tidak ada bukti Sekarang klarifikasinya juga sudah selesai,” terangnya.

Sementara Koordinator Daerah (Korda) Sragen, PWI Surakarta Ari Susanto menyampaikan masyarakat perlu lebih cermat pada orang yang mengaku wartawan. Lantas bisa di pastikan media atau perusahaan pers yang digunakannya sudah masuk ferivikasi dewan pers atau belum. ”Sudah langkah tepat dari pihak SPBU ketika merasakan gelagat yang dirasa kurang tepat dilakukan oleh wartawan dengan menanyakan ke PWI,” terangnya.

Kemudian yang wartawan bersangkutan juga tergabung dengan organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers atau tidak. Karena ada organisasi yang tidak diakui oleh dewan pers. Data organisasi yang diakui juga dicantumkan dalam website dewan pers. (Cartens)