PPDI Klaten bersama Yayasan Nayaka Praja Manunggal Klaten Gelar Rakor

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Puluhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten, baik pengurus PPDI tingkat Kabupaten, juga hadir Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPDI tingkat Kecamatan di Balai Desa Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jumat (13/1/2023) siang.

Tampak memimpin acara ini, Ketua PPDI Kabupaten Klaten Bambang Heru Subroto didampingi Subana, SSos (Ketua Yayasan Nayaka Praja Manunggal Klaten), Bambang Heru Subroto Rusmanto (Sekretaris PPDI), Diyoko (Bendahara PPDI), Srimulyo, Simanto Ari Wibowo, Sumarno, Suryanto, Widodo, Harjanto, Joko Haryanto dan pengurus PPDI Kabupaten Klaten lainnya.

Kepada redaksi, Subana menyatakan, agenda rapat koordinasi atau rakor ini diadakan untuk mengevaluasi capaian-capaian atau informasi selama tahun 2022. Termasuk penyampaian gambaran dan informasi terkait capaian-capaian kepesertaan anggota PPDI di Yayasan Nayaka Praja Manunggal, capaian putaran keuangan dan manfaat yang telah diberikan kepada perangkat desa.

“Alhamdulillah, setiap saat kepesertaan anggota PPDI Klaten yang gabung di Yayasan Nayaka Praja Manunggal Klaten semakin bertambah. Maka untuk kelancaran dan prosesnya bisa maksimal tidak ada kendala, perlu diatur beberapa syarat menjadi peserta Yayasan Nayaka Praja Manunggal Klaten ini,” ujar Subana mantap.

Subana yang tak lain Sekretaris Desa Soka, Kecamatan Karangdowo ini, mempunyai impian besar ke depan perangkat desa yang notabene menjabat sampai usia 60 tahun, akan semakin bersemangat dalam pengabdian dan tingkatkan layanan kepada masyarakat. Bagi perangkat desa yang sudah gabung Nayaka Praja Manunggal akan dapat santunan dan tunjangan purna tugas atau kematian.

Pengurus PPDI tingkat Kecamatan juga antusias mengikuti acara rakor PPDI Kabupaten Klaten di Balai Desa Danguran ini.

Jumlah anggota PPDI Klaten saat ini ada 2685 orang dan perangkat desa yang sudah gabung di Yayasan Nayaka Praja Manunggal Klaten ada 2132 orang. Untuk persyaratanbya, jelas Subana, anggota siap dan sanggup membayar iuran rutin Rp 30 ribu per bulan dengan OB di Bank Klaten.

“OB ini perjanjian untuk potongan siltap dengan Bank Klaten sebagai setoran ke Nayaka Praja Manunggal yang ada di Bank Klaten. Kami informasikan bahwa per Desember 2022 ada 16 perangkat desa yang meninggal dunia dan yang purna tugas ada 33 orang,” jelas Subana.

Diinformasikan pula, untuk kepengurusan Yayasan Nayaka Praja Manunggal Klaten diketuai Subana dan dibantu M Arif Zubaidi, Daru Kumbokarno, Sri Wahyuningsih dan Eko Arfianto. Selama ini selalu bersinergi pula dengan Bank Klaten dalam penyaluran dana purna tugas maupun kematian. Bahkan untuk kepesertaan anggota Nayaka Praja Manunggal Klaten juga sudah dibuatkan kartu anggota.

Ketua PPDI Kabupaten Klaten Bambang Heru Subroto menyambut baik dan tetap optimis kalau perangkat desa di Klaten akan semakin sejahtera jika bisa bergerak bersama dan solid. Seperti dalam peduli tanah longsor di Cianjur, PPDI Kabupaten Klaten juga ikut andil dengan menyalurkan dana yang terkumpul ada sekitar Rp 66 juta.

“Saat ini baru viral di Jakarta. Teman-teman Kades mau aksi demo mendukung draf perpanjangan jabatan Kades 9 tahun. Juga baru viral rencan revisi Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014. Kita kepada pimpinan wajib taat dan berharap Dana Desa tetap ada. Hal ini juga adanya tahun politik 2024, dimana ada pergantian Presiden, Wakil Presiden. Juga pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. PPDI harus kompak dan jangan mudah dipecah belah,” ujar Bambang. (Kim)