Peningkatan Kinerja Guru dalam Proses Pembelajaran Melalui Supervisi Klinis Administrasi Pembelajaran di SMA Negeri 1 Pekalongan
oleh: Yulianto Nurul Furqon
SMA Negeri 1 Pekalongan
yuliantonf7@gmail.com
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat dominan dalam peningkatan mutu pendidikan. Ini disebabkan karena guru adalah orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah. Peningkatan terhadap kinerja guru perlu dilakukan baik oleh guru itu sendiri melalui motivasi yang dimilikinya maupun kepala sekolah melalui pembinaan dan supervisi. Kepala sekolah selaku top leaders memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menentukan dan menempatkan personilnya sehingga visi, misi, dan strategi sekolah dapat dijalankan dengan baik, hal ini misalnya dalam pembagian tugas mengajar, penentuan wali kelas, dan memilih wakil selaku pembantu dalam bidang-bidang pekerjaan yang merupakan hak dan kewenangan dari kepala sekolah. Personil utama sekolah dalam hal ini guru, merupakan ujung tombak keberhasilan peserta didik dalam proses belajar mengajar, keberhasilan guru dalam mengajar, mendidik, dan membimbing peserta didik merupakan cerminan keberhasilan kepala sekolah.
Pentingnya guru memiliki kemampuan mengelola kelas perlu menjadi perhatian kepala sekolah sebagai pimpinan yang paling bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan pendidikan. Dalam aktifitas keseharian, guru tidak hanya berkutat tatap muka dalam tugas mengajar, selain mengajar guru harus memiliki kemampuan dan keahlian dalam memanajemen kelas, karena guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberhasilan, permasalahan, dan sebagai mediator sekolah dengan orang tua peserta didik. Kinerja guru dalam proses pembelajaran sebagai upaya mengembangkan kegiatan pembelajaran yang ada menjadi kegiatan yang jauh lebih baik, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan baik melalui suatu kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan target dan tujuan pendidikan. Kinerja guru adalah melaksanakan proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas di samping mengajar perlu juga mengerjakan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti mengerjakan administrasi sekolah dan administrasi pembelajaran, melaksanakan bimbingan dan layanan pada para peserta didik, serta melaksanakan asesmen.
Kemampuan seorang guru akan terlihat pada saat mengajar, ini dapat diukur dari kompetensi mengajarnya, sejauh mana seorang guru bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan. Indikator pengukurannya adalah; kepemimpinan, penguasaan kelas, informasi dan perencanaan kualitas, penggunaan sumber daya manusia, jaminan kualitas produk dan jasa, kualitas hasil kinerja dan kepuasan peserta didik. Kewajiban guru yang paling utama adalah mengelola kelas, juga dengan membuat administrasi pembelajaran. Perangkat administrasi sangat dibutuhkan bagi pembelajaran di sekolah. Karena dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP pada apasal 28 ayat 3 disebutkan ada 4 dimensi kompetensi guru, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Kompetensi pedagogik adalah tuntutan agar guru memahami metodik didaktik, memiliki perangkat pembelajaran termasuk menyusun melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kompetensi kepribadian guru memiliki perilaku yang baik, dapat diteladani. Kompetensi profesional adalah menguasai mata pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik dan menguasai administrasi untuk mengajar. kompetensi sosial adalah tuntutan berkomunikasi dengan baik, ini menegaskan bahwa kinerja guru meliputi beberapa pokok kegiatan, yang pertama harus bisa merencanakan pendidikan, kemudian melaksanakan pembelajaran secara aktif, lalu menilai hasil dari pembelajaran yang sudah dilakukan, melatih para peserta didik serta membimbing untuk dapat memahami, dan yang terakhir adalah melaksanakan beberapa tugas tambahan jika diperlukan.
Administrasi guru sebagai sebuah upaya yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi peserta didik untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan. Sementara manajemen kelas merupakan usaha sadar untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis. Usaha sadar itu mengarah pada pengaturan ruang belajar, mewujudkan situasi/ kondisi proses belajar, mengajar dan pengaturan waktu sehingga pembelajaran berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat tercapai. Administrasi guru sebagai cermin dalam pendidikan atau proses belajar mengajar. Oleh karena itu, guru harus di supervisi manejerial dalam pengelolaan administrasi pembelajaran.
Penelitian tindakan sekolah adalah penelitian yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam sekolahnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja sebagai seorang top leader, sehingga kinerja sekolah menjadi meningkat. Upaya meningkatkan kinerja guru dapat dilakukan melalui supervisi klinis administrasi pembelajaran. Hal ini dibuktikan dengan hasil ketuntasan yang meningkat dari sebelum tindakan dan setelah tindakan dalam tiap siklusnya. Hasil tersebut adalah guru yang mendapatkan kategori baik pada pra siklus hanya ada 5 (lima) guru. Setelah dilakukan supervisi guru yang mendapatkan kategori baik pada siklus I meningkat menjadi 21. Guru yang mendapatkan kategori baik pada siklus II meningkat hingga 56 dari total jumlah 58 guru di SMA Negeri 1 Pekalongan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka guru hendaknya lebih tertib dalam mengerjakan administrasi pembelajaran. Guru juga dapat menggunakan fasilitas, khususnya alat peraga dan media yang dapat mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. ***
Editor: Cosmas