Investasi Bodong dan Arisan Online Tipu Rp 1 Miliar
SRAGEN, POSKITA.co – Sejumlah warga Sragen me jadi korban penipuan arisan online dan investasi ilegal. Total kerugian sedikitnya mencapai Rp 1 Miliar. Beberapa korban telah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Sragen, Minggu (13/11).
Salah satu korban berinisial FL warga Sragen menuturkan sudah mengikuti arisan online aqueena sejak tahun 2020. Selama 2 tahun arisan berjalan tertib dan lancar. Sampai pada awal bulan juli 2022 ketika slot – slot arisan yang diikuti oleh korban secara keseluruhan hampir selesai, melalui percakapan whatsapp FL ditawari koordinator dengan inisial PSA untuk mengambil slot arisan dengan system lelang.
Yakni membeli slot arisan atas nama peserta lain yang tidak mampu melanjutkan, dengan nominal pembelian yang ditentukan pengelola. Karena sudah saling percaya dan melihat adanya keuntungan dari arisan yang ditawarkan, tanpa berfikir panjang FL pun memutuskan mengambil beberapa slot arisan. Dalam dua bulan yakni Juli – September 2022, FL telah membeli 9 slot arisan lelang melalui PSA.
Dia merasa janggal pada saat mendapatkan GET sebesar Rp 100 juta, tetapi total dana yang diterima tidak penuh, hanya sejumlah Rp 77 juta. Berdasarkan aturan main yang diterapkan mestinya pengelola wajib membayarkan dana penalangan sejumlah Rp 33 juta dalam jangka waktu maksimal tiga hari.
”Justru pada tanggal 29 September 2022 pengelola melalui admin arisan menyampaikan pemberitahuan di semua group bahwa terhitung sejak hari kamis (29/9) sampai dengan 30 hari ke depan, pihak pengelola menghentikan sementara pembayaran – pembayaran arisan dan dana penalangan penuh kepada seluruh peserta arisan. Dengan dalih pihak pengelola sedang melakukan penataan management dan pendataan zonker,” terangnya.
Tetapi setelah berjalan sebulan dan batas waktu yang diminta oleh pengelola berakhir, FL dan beberapa peserta arisan berupaya untuk meminta kejelasan dari pihak pengelola terkait kelanjutan kegiatan arisan. Tetapi jawaban yang disampaikan pihak perwakilan yang ditunjuk pengelola cenderung sumir. ”Alasan mereka masih dalam tahap melakukan pembenahan management, masih melakukan rekap dana, atau meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan zonker,” terangnya.
Dari kejadian itu kerugian yang dialami oleh FL mencapai Rp 190 juta. Selain FL, diketahui terdapat beberapa pihak yang juga mengaku telah menjadi korban. Diantaranya Korban berinisial V, selain ikut arisan lelang yang bersangkutan juga ikut melakukan investasi terhadap PSA. Pengakuan V kerugian sekitar Rp 100 juta. Korban lainnya yakni SF, selain ikut arisan lelang yang bersangkutan juga ikut melakukan investasi. SF mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 400 juta.
Sementara pengurus pusat LSM TOPAN – RI Jateng Narto melaporkan hal tersebut ke Kepolisian. Dia menyebut ada salah satu orang yang berdomisili di daerah Klaten, Jawa Tengah berinisial PSA yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi koordinator arisan online dengan nama “arisan online aqueena”.
Arisan yang dikelola adalah arisan Jatuh Tempo (JAPO) dan lelang dengan system menurun. Besaran Pembayaran setoran yang diwajibkan terhadap masing – masing peserta berbeda. Sesuai dengan nomor urut.
”Aturan main berdasarkan kesepakatan tidak tertulis yang diterapkan dalam arisan online tersebut kurang lebih seperti Seluruh peserta arisan wajib membayarkan setoran pertama kali kepada pengelola sebagai bentuk fee yang jumlahnya sesuai dengan jumlah setoran masing – masing peserta. Dikarenakan pengelola memperoleh fee dari seluruh peserta arisan, maka apabila terdapat peserta yang tidak membayar atau tidak setor dikenal dengan istilah Zonker dengan alasan apapun maka pihak pengelola berkewajiban untuk membayarkan dana penalangan penuh kepada peserta yang mendapatkan Get dalam jangka waktu maksimal 3 hari,” terangnya.
Sedangkan untuk untuk investasi dengan istilah Dana Pinjaman (DAPIN), peserta dijanjikan keuntungan dengan besaran yang sangat tidak wajar. Besaran keuntungan mencapai 1 persen per hari atau 30 persen per bulan.
”Selain beberapa korban tersebut, terindikasi terdapat puluhan korban lain dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah, Setelah memperoleh bukti – bukti pendukung yang kami rasa cukup, untuk melapor kasus ini ke Polres sragen,” ujar Narto. (Cartens)