APMDN Klaten Nyekrup dengan Kades

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Akhirnya Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah resmi dideklarasikan di Pendopo Pemkab Klaten, Senin siang (10/10/2022).

Para anggota APMDN ini merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertugas di Kabupaten Klaten. Dari Pusat, Provinsi sampai Kabupaten, APMDN Klaten telah dideklarasikan.

Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Klaten yang juga Pengawas APMDN Klaten, Luqman Sulistiyono menyampaikan beberapa waktu sebelumnya APMDN ini sudah dideklarasikan di tingkat Pusat dan Provinsi.

“Tujuannya ini untuk peningkatan kapasitas masing-masing pendamping dan ada wadah serta makin maksimal dalam mendampingi desa. Saya pesankan, sejak tahun 2015 para pendamping telah bekerja. Kita tegaskan agar para pendamping masyarakat dan desa ini nyekrup dengan Kepala Desa. Bisa sinergis demi kemajuan desa,” ujarnya di sela-sela deklarasi itu pada wartawan.

Menurut Luqman, secara keseluruhan jumlah anggota APMDN di Klaten berjumlah 163 orang dengan rincian, 5 orang merupakan tenaga ahli kabupaten, 90 orang pendamping lokal desa dan 68 pendamping desa.

“Tenaga ahli ini ada satu koordinator kabupaten dan empat lainnya koordinator wilayah. Semoga APMDN Kabupaten Klaten ini bisa memberikan manfaat dan tetap profesional melaksanakan tugas pendampingan,” ungkap Luqman yang tinggal di Kraguman, Jogonalan.

Ia menjelaskan, pendeklarasian APMDN ini diharapkan juga mendapatkan pembinaan langsung dari Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam waktu dekat ada sertifikat pendamping desa dan Klaten mendapat jatah 23 orang yang akan dilakukan di Balai Diklat yang ada di Kalasan, Sleman, DIY.

Para pengurus APMDN Kabupaten Klaten sangat bersemangat dalam kegiatan deklarasi ini dan tetap solid dalam melaksanakan tupoksi yang ada.

“Sejauh ini kita kan sudah mendampingi desa sejak 2015 dan ada beberapa masukan kita yang banyak diterima desa mulai dari perencanaan kegiatan hingga pelaporan hasilnya. Ini akan kita tajamkan lagi agar semakin banyak manfaat yang dihasilkan,”  ujar Luqman mantap.

Sementara itu, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Klaten, Jaka Purwanto, SSos MM mengatakan, dengan dideklarasikannya APMDN di Klaten diharapkan kinerja Pemdes di Klaten dapat semakin ditingkatkan.

“APMDN ini ikut mendorong bagi kemajuan desa sehingga bisa mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Ini sesuai dengan visi Klaten,” tegas Jaka.

Dikatakan, Jaka Purwanto, tenaga pendamping profesional (TPP) terdiri dari tenaga ahli kabupaten, pendamping desa di kecamatan dan pendamping lokal desa yang mempunyai tugas mulia untuk memajukan desa. Keberadaan mereka sangat menentukan demi kemajuan desa dan mereka pun juga diberikan motivasi agar hadirnya di desa tetap membawa berkah manfaat.

“Namun untuk mewujudkan cita-cita itu diperlukan kerja keras dan kerja cerdas, semangat tinggi serta kemauan yang kuat dan menjaga sikap profesional. APMDN ini adalah wadah untuk meningkatkan pengetahuan para pendamping,” kata Jaka Purwanto.

Jaka juga menyatakan, keberadaan APMDN merupakan suatu modal yang cukup besar untuk mengakselerasi pembangunan karena setiap desa punya potensi berbeda.

“Dalam mengelola keuangan di desa, saya berpesan agar dengan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” jelasnya. (Kim)