Joki Jualan Urus Kartu Prakerja

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Program Kartu Prakerja dari pemerintah ternyata dimanfaatkan joki. Di sekitar wilayah Kecamatan Tangen, Sragen, terendus isu tidak sedap terkait program tersebut. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dana prakerja melalui online dimanfaatkan joki pengurusan prakerja meminta bagian minimal Rp 200 ribu per orang tiap pencaran.

Program Kartu prakerja dimanfaatkan seseorang perempuan yang menjadi joki asal Kecamatan Tangen. Informasi yang dihimpun, joki tersebut meminta foto copy KK dan KTP untuk mengurus bantuan prakerja. Satu KK bisa digunakan untuk dua Kartu Prakerja. Ketika bantuan cair Rp 600 ribu, langsung dipotong oleh joki tersebut Rp 200 ribu.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku juga mengikuti prakerja lewat bantuan joki tersebut. Namun pihaknya menyesalkan adanya pemotongan langsung Rp 200 ribu yang menurutnya terlalu besar dipungut dari pengangguran.

Lantas joki tersebut dianggap meraup untung banyak. Karena banyak warga yang mengajukan prakerja lewat joki tersebut. Bahkan sang joki sampai menawarkan pada masyarakat umum untuk mendaftar bantuan prakerja lewat dirinya. Warga desa Katelan banyak yang tertarik mendaftar ke joki itu dengan harapan mendapatkan uang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen Muhammad Yulianto memastikan akan memeriksa kabar tersebut. Tindakan menjadi joki program tersebut bisa dinilai merupakan pelanggaran hukum.

Dia menjelaskan sistem pendaftaran memang dilakukan secara online. Sehingga bukan hal yang tidak mungkin ada orang yang memanfaatkan situasi menjadi Joki. ”Secara online, jadi mungkin saja. Tapi kan tetap ada verivikasi dan validasi, seperti foto dan sebagainya,” ujarnya.

Namun dia menekankan untuk program tersebut sepenuhnya dikelola oleh Kementerian terkait. Lantas pengawasan dari Pemerintah provinsi Jawa Tengah. Pihaknya membantu sosialisasi terkait program kartu prakerja. (Cartens)