Perkuat Fact-Checker, Perlu Perlindungan terhadap Pemeriksa Fakta

Spread the love

Jakarta, Poskita.co – Webinar Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) untuk memperkuat kegiatan Fact-Checker di Indonesia dan membahas
perlunya perlindungan terhadap pemeriksa fakta jurnalis atau non jurnalis di Indonesia digelar Senin (28/03/2022) secara daring.
Pesatnya perkembangan dunia digital di Indonesia memberikan dampak yang baik
terhadap masyarakat. Namun, dari pesatnya perkembangan tersebut tidak sesuai dengan literasi digital yang ada di Masyarakat Indonesia. Terkadang masih banyak masyarakat yang mendapatkan hoaks bahkan sampai ikut membagikannya. Beruntungnya saat ini media di Indonesia bahkan dari
Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) aktif terlibat untuk melakukan periksa fakta
terhadap sebuah informasi, sehingga dapat membantu masyarakat untuk
menemukan berita atau informasi yang benar. Oleh sebab itu penting bagi kita semua untuk melakukan periksa fakta terhadap berita atau informasi yang kita terima dan mendukung kegiatan periksa fakta di Indonesia untuk menangkal maraknya penyebaran hoaks.
Kegiatan periksa fakta ini tentu bukan sebuah hal yang mudah, beberapa kali kita
temui bahwa masih sering terjadi serangan di media digital dari orang yang tidak
menyukai kegiatan periksa fakta oleh jurnalis maupun non jurnalis. Sayangnya,
hingga saat ini masih belum ada aturan atau hukum yang mengatur perlindungan
terhadap pemeriksa fakta jurnalis maupun non jurnalis di Indonesia hingga beberapa
kali mendapatkan perlakuan yang kurang baik di media digital.
Eko Juniarto, Presidium MAFINDO mengungkapkan fact-checker yang ada di MAFINDO beberapa kali menerima serangan dari orang yang tidak menyukai
kegiatan Pemeriksa Fakta MAFINDO. Ini tentu menjadi perhatian dan memerlukan
adanya organisasi atau badan yang menaungi pemeriksa fakta dan jurnalis dalam melakukan periksa fakta di Indonesia.

“MAFINDO berharap melalui diskusi ini ada
sebuah badan yang menaungi kegiatan periksa fakta di Indonesia dan membuat
standarisasi terkait periksa fakta sehingga dapat melindungi kegiatan periksa fakta,” ujar Eko.
Esther Chan, Digital Journalist, Editor Specialised in APAC/ANZ menyatakan
pengalamannya melakukan periksa fakta kadang kala tidak terlihat memiliki
impact pada kehidupan masyarakat atau orang lain percaya, bahwa butuh waktu lama untuk mempublikasikan hasil periksa fakta. Tapi sebenarnya ada alasan untuk
melakukan itu, karena Anda harus melakukannya dengan benar, harus mendapatkan semua fakta, dan semua bukti untuk membuktikan bahwa itu adalah berita benar.
Lalu, bagaimana dengan keselamatan para pemeriksa fakta?

“Belakangan ini kita hanya fokus pada keamanan digital, tapi kita melupakan akan keselamatan fisik kita. Meski kita lebih banyak bekerja secara virtual, namun kehidupan dunia maya dan dunia nyata kita sebenarnya saling berhubungan seperti yang tidak kita bayangkan. Informasi pribadi tidak seaman yang kita pikirkan, bahkan sangat mudah untuk seseorang bila ingin menemukan kita di dunia nyata, seperti dari jejak browser kita, ataupun akun sosial media yang sudah terkena hack,” jelas Esther panjang lebar.
Adi Marsiela, Koordinator Cekfakta.com mengungkapkan,

“Ancaman digital tidak hanya mengancam pemeriksa fakta atau jurnalis, tapi seluruh warga negara. Kenapa? Kita dapat lihat, bahwa warga biasa pun bisa terkena ancaman kekerasan digital.
Latar belakangnya adalah aturan hukum yang memungkinkan orang untuk melaporkan orang lain atas aktivitas di media sosial terkait kebebasan berekspresi. Meskipun, kebebasan berekspresi itu secara Undang-Undang sudah menjadi hak kita sebagai
warga negara, karena diaturnya pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar, namun
selama masih ada aturan di KUHP, seperti pencemaran nama baik, kemudian ada
juga aturan di Undang-Undang ITE, itu akan tetap menjadi ancaman buat kita semua
yang ada di Indonesia,” ujar Adi Marsiela.
Adanya organisasi atau badan yang menaungi jurnalis dan non jurnalis yang
melakukan periksa fakta tentu akan memperkuat gerakan periksa fakta di Indonesia, terlebih dari kalangan masyarakat yang selama ini juga terlibat dalam melakukan kegiatan periksa fakta.
Dengan adanya webinar ini diharapkan dapat mengangkat diskursus dan mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap pemeriksa fakta di Indonesia dan penyeragaman prosedur kegiatan periksa fakta baik dari jurnalis dan non jurnalis yang di dalamnya memberikan panduan alur kerja cek fakta, termasuk di
dalamnya pembuatan konten periksa fakta yang ramah terhadap disabilitas.

cosmas