Dicekoki Miras Gadis ABG Digilir 3 Pemuda Sampai Pingsan

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Seorang gadis menjadi korban kekerasan seksual tiga pemuda di Sambungmacan. Setelah digagahi tiga pemuda hingga pingsan, korban dibuang di dekat Pintu Tol Sragen Timur, Senin (14/3). Parahnya lagi, sebelum digilir tiga pemuda itu, korban sempat dicekoki miras dan pil koplo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diketahui berinisial Ok (16), warga kecamatan Sambungmacan, Sragen ini bersama pacarnya yang juga pelaku Fj (20), warga, Cemeng, Sambungmacan, Sragen, ketemu dengan dua pelaku lain di tepi jalan raya Sragen – Mantingan yang tengah pesta miras. Lantas bersama pacarnya itu, korban dicekoki miras. Selain pesta miras, juga dipaksa menelan pil koplo hingga korban teler.

Kejadian saat itu masih siang. Lantas ketiga pemuda tersebut mengajak korban ke salah satu rumah di Dukuh Kedungbagong, Desa Cemeng. Selanjutnya korban yang teler dicekoki miras dan obat-obatan berbahaya langsung diperkosa. Gadis ABG itu digilir tiga pemuda tersebut.

Akibat perlakuan tersebut korban sampai tidak sadarkan diri. Tanpa belas kasihan, selanjutnya korban diboncengkan di sepeda motor dan dibuang di dekat pintu Tol Sragen Timur. Saat itu sudah menjelang sore. Hingga ditemukan warga dan ditolong.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kepala Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Widayat membenarkan adanya pencabulan yang melibatkan warganya. Dia mengakui pelaku laki-laki adalah warganya. Sedangkan korban perempuan bukan warga Desa Cemeng. ”Pelaku dan korban masih anak-anak muda,” tandasnya.

Dia menjelaskan pada Senin (14/3) ini tengah dilakukan upaya mediasi dari pihak keluarga. ”Saat ini masih dilakukan upaya mediasi dari pihak keluarga. Masih dicoba ditempuh langkah kekeluargaan,” terangnya.

Terpisah Petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen Diah Nursari menegaskan akan melakukan pendampingan pada korban. Apalagi korban masih dibawah umur.

Pihaknya juga tidak menganjurkan untuk menikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku. ”Pernikahan korban kekerasan seksual bukan solusi. Bayangkan korban bertemu dengan pelaku saja sudah bisa menimbulkan trauma, apalagi sampai dinikahkan. Sehari hari harus melayani orang menyakitinya,” terangnya. (Cartens)