Rencana Strategis Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19
Artikel Populer
Muhamad Iksan, S.T
Kepala MTs Sholihiyyah Mranggen Demak
Kepala madrasah memiliki tanggung jawab yang besar. Madrasah ibarat kapal yang berlayar di lautan dengan seorang nahkoda yang membawa penumpang untuk berlabuh ke tempat tujuan. Visi dan misi madrasah adalah salah satu tujuan yang harus diwujudkan baik jangka panjang maupun pendek. Seiring berjalannya proses pendidikan, hambatan dan rintangan tentu sudah menjadi bagian yang tidak dapat dielakkan. Rencana Kerja Madrasah (RKM) 4 tahun dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 1 tahun adalah salah satu pedoman penyelenggaraan program-program kegiatan madrasah.
Tahun pelajaran 2020/2021 ini memiliki atmosfir yang jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Masa pademi Covid-19 membawa perubahan pola hidup baru yang berdampak di seluruh sektor kegiatan masyarakat, tidak terkecuali pendidikan. Sektor ini harus tetap digerakkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Meteri nomor 7312 tahun 2020 tentang pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masa pandemi dan Surat Edaran Nomor 3858/Kw.1.1/5/HK.00.7/03/2020 tentang pengaturan pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan agama dan keagamaan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
Surat Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan penetapan program madrasah yang strategis baru dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang aman dan nyaman, khususnya di MTs Sholihiyyah Mranggen Demak. Sejalan dengan hal itu, rapat koordinasi internal pada tanggal 9 Juli 2020 yang melibatkan pengurus yayasan, komite dan guru memberikan ketetapan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pendemi Covid-19 tetap dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Review program madrasah dengan anggaran khusus dan perumusan rencana strategis di antaranya: 1) pembuatan dan penetapan kurikulum darurat dengan menitikberatkan pada materi esensial dari tiap mata pelajaran; 2) program pelatihan guru secara instan untuk mengenalkan platform pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pelatihan ini dilakukan dengan menugaskan guru TI madrasah untuk pendampingan bimbingan on line maupun tatap muka dengan mengedepankan protokol kesehatan. Materi pelatihan tentunya berisi esensial yang mudah dikuasi guru di antaranya penggunaan e-learning madrasah yang diterbitkan oleh kementerian agama, penerapan video conference Microsoft Team 365, google meet, google classroom dan google form; 3) menginformasikan seluruh kegiatan belajar kepada orang tua dan pengasuh pondok pesantren berkaiatan dengan pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai surat himbauan dari pemerintah berkaitan pelaksanaan pembelajaran agar orang tua ikut andil memberikan dukungan semangat belajar kepada putra-putrinya walaupun secara mandiri di rumah.
Evaluasi kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di madrasah setiap hari dilakukan oleh kepala madrasah baik kepada guru maupun siswa melalui koordinasi dengan waka kurikulum, wali kelas, dan guru sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran. Ketercapaian 100% pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini tentunya tidak mudah. Hambatan yang muncul tentunya menjadi catatan yang harus segera diantisipasi. Keluhan minimnya perangkat ponsel, sinyal, dan upaya menumbuhkan semangat belajar setiap siswa ini menjadi catatan yang banyak disampaikan. Tentunya menjadi perhatian khusus bahkan menjadi kasus nasional dari setiap lembaga pendidikan yang harus dipecahkan. Membangun komunikasi yang baik melalui koordinasi dengan steak holder madrasah dan orang tua atau wali murid serta pengasuh pondok pesantren adalah langkah sangat jitu untuk memecahkan permasalah tersebut. Do’a bersama semoga wabah ini cepat berlalu tetap semangat demi masa depan bangsa dan Negara kita.
Editor: cosmas