Strategi Penilaian Sikap Pada Masa PJJ

Spread the love

ARTIKEL POPULER

Siti Nurjanah, S.Pd., M.Pd 

Guru PPKn SMK N 1 Miri, Sragen

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyerang hampir di seluruh dunia belum juga berakhir. Dampak virus yang mematikan itu merubah tatanan di berbagai bidang kehidupan, termasuk dunia pendidikan.

Pembelajaran yang seharusnya bisa berlangsung di kelas, berubah menjadi pembelajaran jarak jauh yang dilakukan di rumah. Standar penilaian pun menyesuaikan, tidak seperti ketika pembelajaran berlangsung normal melalui tatap muka.

Berdasarkan data selama masa pandemi, gejala-gejala sikap yang ditunjukkan peserta didik pada saat pembelajaran berlangsung sangat mengecewakan. Terlambat masuk kelas, mengumpulkan tugas tidak tepat waktu, menganggu selama pembelajaran, bahkan ada yang belum masuk kelas sama sekali.

Kondisi seperti ini tentu saja harus segera diatasi. Untuk itulah diperlukan strategi yang tepat dalam mengatasi permasalahan yang muncul. Guru mata pelajaran tidak akan mungkin mendapatkan data yang valid tanpa kerja sama dengan berbagai pihak termasuk orang tua peserta didik.

Peran orang tua adalah memastikan bahwa anaknya ikut dalam pembelajaran sesuai jadwal yang sudah ditentukan dari sekolah. Orang tua juga harus memastikan tugas-tugas dari guru sudah dikerjakan dan dikirim tepat waktu. Dengan demikian pengambilan nilai sikap tidak akan mengalami kendala.

Apa sebenarnya penilaian sikap tersebut, dan bagaimana pelaksanaan penilaian sikap pada masa PJJ?

Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

Adapun tujuan penilaian sikap tersebut adalah untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI1 (menyangkut hubungan dengan Tuhannya) dan KI2 (menyangkut hubungan dengan sesama manusia).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus di sana dinyatakan bahwa yang dimaksud asesmen adalah proses sistematis dalam pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data aspek kognitif dan non-kognitif untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik.

Secara tegas dalam keputusan menteri tersebut dikatakan meskipun pembelajaran dalam kondisi khusus, namun pelaksanaannya tetap harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip yang ada.  Penilaian dalam kondisi khusus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip: valid, reliabel, adil, fleksibel, otentik, dan terintegrasi.

Pelaksanaan penilaian sikap meliputi tiga ranah yaitu:  Minat, Sikap, Emosi/Nilai. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam bidang pendidikan.

Menurut Popham (1955), ranah sikap menentukan keberhasilan belajar seseorang. Keberhasilan pembelajaran pada ranah pengetahuan dan ketrampilan dipengaruhi oleh kondisi sikap peserta didik.

Pelaksanaan penilaian sikap pada masa PJJ dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Satu, penilaian pembelajaran jarak jauh dilakukan melalui mekanisme ujian melalui jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dua, penilaian aspek sikap menekankan pada penilaian aspek pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, disiplin dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.

Ketiga, instrumen yang digunakan adalah lembar observasi, penilaian antar peserta didik dengan daftar cek atau skala penilaian yang disertai rubrik, dan jurnal berupa catatan pendidik.

Teknik Penilaian Observasi.

Observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk membuat laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual (hubungan dengan Tuhan) dan sikap sosial (hubungan dengan sesama manusia), sesuai indikator pencapaian kompetensi pada Kompetensi Dasar yang tercantum pada KI1 dan KI 2.

Penilaian observasi bisa dilakukan dengan cara tertutup dan terbuka. Observasi tertutup dengan cara pendidik mengamati peserta didik melalui panduan yang sudah disiapkan secara sistematis sebelum pengamatan. Panduan tersebut berisi butir-butir perilaku yang akan diobservasi beserta indikatornya dan dapat menggunakan skala rentang.

Pada masa PJJ ini memang untuk mengambil penilaian sikap agak sedikit berbeda dari biasanya. Tentu saja pelaksanaannya tidak sedetail seperti saat keadaan normal. Penilaian observasi tertutup dapat dilakukan dengan memberikan lembar observasi. Peserta didik diarahkan untuk memberikan jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya indikatornya adalah: apakah mereka menjawab salam yang disampaikan guru, tidak menyela pembicaraan saat pembelajaran, mengikuti pembelajaran tepat waktu, menyelesaikan tugas tepat waktu, minta maaf jika melakukan kesalahan serta mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan baik.

Butir-butir observasi meliputi indikator sikap spiritual dan sikap sosial. Butir-butir observasi dibuat sejelas mungkin agar peserta didik mudah memahami.

Observasi terbuka, dengan menggunakan jurnal. Penilaian ini dilakukan pendidik untuk mengamati perilaku peserta didik secara langsung, tanpa harus mempersiapkan secara sistematis butir-butir sikap yang akan diamati. Dalam hal ini pendidik tidak menggunakan instrumen, melainkan hanya menggunakan rambu-rambu observasi berupa catatan-catatan perilaku selama pembelajaran.

Teknik penilaian diri. (Self Assesment)

Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai diri sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Butir-butir penilaian meliputi sikap iman dan taqwa, kejujuran, kedisiplinan, gotong-royong, serta  sikap sopan santun. Masing-masing diberikan skor dengan skala yang sudah ditentukan.

Teknik Penilaian Antar Teman ( peer assesmen)

Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik terhadap peserta didik lainnya berkenaan dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai. Butir-butir penilaian sudah ditentukan oleh guru peserta didik tinggal mencontreng ya atau tidak terkait dengan perilaku teman yang dinilai selama pembelajaran.

Keberhasilan dalam penilaian sikap ditentukan oleh beberapa faktor. Dukungan dari berbagai pihak sangat membantu tercapainya penilaian sikap yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal yang perlu diperhatikan adalah tidak ada guru yang tidak bisa melakukan penilaian sikap terhadap peserta didik, kecuali guru tersebut tidak mau melaksanakannya.

 

Editor: Cosmas