BLT Desa Kalijirak Disunat 60%, Modus Satu Orang Cairkan Rp 3 Juta Membawa 5 KTP Ke Bank Jateng
KARANGANYAR, POSKITA.co – Warga Dusun Gunung Watu, Des Kalijurak, Tasikmadu, Karanganyar resah. Pasalnya, bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipotong pemdes setempat.
Sesuai data dari pendataan pusat, jatah BLT sebesar Rp 600 ribu namun tragis ternyata dengan berbagai alasan jatah BLT dipotong hanya mendapatkan Rp 250 ribu itupun KTP si penerima ditahan oleh pemdes dengan alasan yang tidak masuk akal.
Sumiyati atau Ibu Sumi (50) warga Gunung Watu Rt 01/04 Desa Kalijirak menuturkan perihal masifnya modus potongan BLT sehingga setahu dirinya saja sudah ada 5 warga yang dipotong jatahnya. Yakni Sumi terima Rp 250 ribu sebanyak 2 kali, Hadi Samin menerima Rp 300 ribu sebanyak 2 kali, Wagini Rp 300 ribu sebanyak 2 kali, Yati Rp 300 sebanyak 2 kali dan Walidi hanya terima Rp 100 saja.
“Saya nerima BLT utuh Rp 600 ribu hanya sekali, sedang giliran yang kedua dan ketiga KTP saya ditahan Pak Lurah tanpa tahu alasannya sehingga dirinya tidak bisa cairkan BLT ke Bank Jateng. Saya pasrah akhirnya saya hanya diberi Rp 250 ribu selama dua kali,” ujarnya.
Menurut Sumi, dirinya menanyakan perihal pemotongan dan penahanan KTP pada Pak Lurah namun dikatakan bahwa sisanya Rp 350 ribu dari jatah utuh setelah diberikan Sumi hendak disalurkan pada Hadi Samin. Padahal Hadi Samin sudah resmi mendapat hak terima BLT utuh Rp 600 ribu. Al ihwal ternyata Hadi Samin hanya diberi Rp 300 ribu, bukan Rp 350 ribu selama dua kali, alias sudah dipotong jatahnya juga.
“Banyak mas kasus yang saya alami itu terjadi pada 5 orang. Bahkan Walidi hanya menerima Rp 100 ribu, padahal Walidi dan Hadi Samin diberi surat kuasa pemdes untuk cairkan sebanyak 5 KTP ke Bank Jateng tapi Walidi hanya diberi jatah Rp 100 ribu saja,” serunya.
Adapun perihal kejanggalan mengapa satu orang membawa 5 buah KTP ke Bank Jateng bisa cair Rp 3 juta. Padahal menurut warga mestinya basedata BLT By name By NIK mengapa satu orang bisa mencairkan 5 KTP hanya dengan rekomendasi Kades.
Menanggapi kasus tersebut, wartawan menemui Kades Kalijirak Tri Joko belum bisa berikan konfirmasi. Pasalnya, saat ditemui di rumahnya tapi yang bersangkutan tidak ada. (Cartens)