Kongres Advokat Indonesia Berbagi Ditengah Pandemi

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengadakan bakti sosial di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut salah satu rangkaian peringatan HUT KAI ke-12 yang jatuh 30 Mei 2020. Sejumlah agenda kegiatan sudah digelar melalui para advokat KAI yang ada di sejumlah daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah Th. Wahyu Winarto menjelaskan, masing-masing daerah menggelar kegiatan bakti sosial, seperti bagi seribu masker, pembagian sembako maupun konsultasi hukum gratis.

“Untuk konsultasi hukum gratis ini dilakukan selama satu bulan di kantor DPC KAI masing-masing kabupaten kota,” papar Wahyu.

Sedangkan rangkaian HUT KAI ini, kata Wahyu, dilakukan koordinasi antar ketua DPC. Hadir dalam kegiatan itu, diantaranya Ketua DPC KAI Surakarta, Sapta Heri Surahmat. Kemudian mantan Wakil Bupati Sragen Daryanto, SH yang kini juga anggota KAI. Lantas, Penasehat DPD KAI Rusman Sakiri, SH, Ketua DPC KAI Kabupaten Klaten Abdul Khalim, SH, Penasehat DPD KAI Sigit Haryanto, SH, Ketua DPC KAI Kabupaten Boyolali Setyoko, Ketua DPC KAI Kabupaten Karanganyar Bambang HS, Sekretaris DPC KAI Karanganyar Aris Subandriyo, Ketua DPC KAI Kabupaten Wonogiri Gunarto, SH, Penasehat DPD KAI Sudarman, SH dan anggota KAI Surakarta Michael Agung.

Menurut Th. Wahyu Winarto, saat ini, Kongres Advokat Indonesia menjadi organisasi advokat yang terdepan dalam penerapan elektronik, seperti E-Lawyer yang bisa mengakses semua kegiatan internal keanggotaan seluruh kegiatan KAI. Selain itu, kata Winarto KAI juga terkoneksi dengan Dukcapil secara nasional maupun E-Court, sehingga identitas keanggotaannya bisa dicek. Bahkan, untuk membangun peradaban baru di dunia advokat, dimulai dengan ketaatan regulasi organisasi.

“Misalnya dengan pendaftaran keorganisasian KAI ke Kemenkumham, juga membangun ketaatan KAI seperti memberlakukan identitas tunggal,” jelas Winarto.

Terkait dengan pelayanan masyarakat, dijelaskan Wahyu Winarto, peran KAI juga menumbuhkan partisipasi masyarakat did dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Juga mendorong pelayanan hukum secara pro bono 2 kali setahun maksimal 5 kali setahun. Dan membangun kerjasama dengan organisasi advokat lainnya. Utamanya melakukan advokasi teman sejawat yang berdasarkan hukum.

“Belum lama ini para advokat KAI memberi advokasi kepada rekan advokat Sumarsoni yang terkena masalah di PN Sukoharjo dan berhasil dibebaskan,” ujar Wahyu Winarto SH.

Sementara Daryanto, SH anggota KAI yang berpengalaman sebagai politikus dengan menjadi Wabup Sragen, berharap Kongres Advokat Indonesia bisa lebih aktif lagi memberi layanan kepada warga yang lemah, dan memerlukan bantuan hukum. “Sehingga kerja kita manfaatnya bisa lebih terasa,” tandas Daryanto SH, yang kini membuka jalur sebagai Advokat di Kota Semarang. (Cartens)