Pembelajaran Materi PAI Masa Covid-19

Spread the love

Oleh: Nurul Sarjiyanti  SAg

SMA N 1 Teras Boyolali

 

Wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tanah air membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas terpaksa ditiadakan. Meski murid-murid sekarang belajar dari rumah,  KBM  100 persen dilakukan secara dalam jaringan (daring).  Peserta didik belajar dari rumah , bekerja dari rumah dan berkarya dari rumah.

Adanya wabah  Covid-19 ini membuat proses pembelajaran mengalami perubahan,  murid belajar dari rumah dan guru mengajar dari rumah. Daring/Online adalah penerapan tekhnologi media online yang dipergunakan untuk pelaksanan proses pembelajaran di era Covid -19. Pemanfaatan tekhnologi informatika pengembangan proses belajar mengajar berkaitan dengan penggunaan jaringan internet. Untuk memudahkan mendapatkan berbagai informasi maka diperlukan kondisi sinyal harus baik dan terjangkau tidak putus- putus atau sinyal tidak ada sama sekali.

Materi PAI meliputi kompetensi dasar Al Quran, Keimanan , Ibadah syariah, Fiqih muamalah serta aqidah akhlak. Proses pembelajaran dilakukan secara mandiri  di rumah masing–masing  siswa dengan model jarak jauh melalui sistem online yang dipandu oleh guru atau pendidik. Pendalaman materi PAI disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Pengembangan materi PAI mencakup ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Pengembangan materi PAI juga bisa dilakukan melalui perluasan pembahasan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan mendalam.

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi jawa Tengah Nomor 443.2/08991 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran Covid 19.  Kebijakan untuk melaksanakan proses  belajar mengajar dialihkan secara mandiri di rumah masing–masing dengan model jarak jauh melalui sistem daring. Mulai pelaksanaan daring online sejak bulan Maret tanggal 16 tahun 2020 kemudian Surat Edaran Nomor 800/832 tanggal 17 Maret 2020 diperpanjang sampai tanggal 30 April tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran nomor 443.2/09097  tanggal 24 April 2020 diperpanjang sampai tanggal 16 Mei tahun 2020. Nomor 0767/SEK/IV/2020 diperpanjang sampai tanggal 30 Mei 2020. Proses pembelajaran di lakukan secara mandiri di rumah masing siswa dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring. Kebijakan ini mencermati kecenderungan penularan dan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Media online  merupakan solusi  penerapan pembelajaran masa Covid-19 . Tekhnologi komunikasi online memudahkan untuk proses pembelajaran daring . Materi PAI yang telah dipilih bisa dikirim lewat media online. Begitu juga bagi peserta didik menerima materi dan menyelesaikan tugas kemudian hasilnya dikirim lewat  online, melalui email untuk media pengiriman surat yang berbentuk elektronik , classroom media ruang klas daring lewat classroom terjadi proses pembelajaran daring pendidik memberikan materi atau tugas, kemudian peserta didik menyelesaikan tugas dan dikirim kembali. Sangat efektif dan terselesaikan dengan mudah,  Whatsaap adalah media chatting, percakapan melalui internet dari media WA ini pendidik dan peserta didik bisa melaksanakan pembelajaran daring. Peranan internet adalah sarana komunikasi dan sumber informasi. Keuntungan menggunakan internet  adalah efisiensi waktu dapat memberikan informasi secara cepat dan informasi yang sesuai untuk kebutuhan.

Pembelajaran adalah merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar . Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan. Penguasaan kemahiran dan tabiat serta pembentukan sikap dan kepercayaan peserta didik.

Sedangkan belajar itu sendiri adalah suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan. Belajar juga berarti sebagai suatu perubahan yang relatif dalam menetapkan tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari pengalaman yang lalu . Belajar adalah perubahan kelakuan berkat pengalaman dan latihan untuk menuju satu perubahan.

Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku  atau kompetensi pada peserta didik setelah mengikuti pembelajaran. Sedangkan tujuan pembelajaran PAI adalah diorentasikan pembentukan akhlak mulia dan diorientasikan kepada anak didik yang penuh kasih sayang bukan hanya kasih sayang kepada sesama manusia, bahkan kepada segenap alam semesta. Pembentukan karakter peserta didik berilmu pengetahuan, berketrampilan religius beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, penuh rasa tanggung jawab, beroreintasi ke masa yang akan datang, beretos kerja tinggi, cinta tanah air dan bangsa, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur.

Pembelajaran materi PAI covid-19 bertujuan untuk tercapainya kegiatan  proses belajar interaksi dengan siswa menyampaikan materi-materi PAI daring. Melaksanakan pokok–pokok hukum Islam, menanamkan kesadaran nilai-nilai beribadah. Pembiasaan melaksanakan praktik–praktik ibadah, mendidik perbaikan hari esok lebih baik,   membekali pendalaman  muamalah memandu siswa  bekerja dan berkarya dari rumah  sehingga tujuan pembelajaran dan pembentukan karakter anak didik tercapai dengan maksimal, mencetak generasi penerus bangsa yang berketrampilan berilmu pengetahuan cerdas, tangguh berwibawa cinta tanah air dan berakhak mulia, berbudi pekerti luhur, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Editor: Cosmas