Desak Menag Berangkatkan Korban First Travel Umroh
SOLO, POSKITA.co – Para korban First Travel mendesak Menteri Agama berangkatkan umroh atau kembalikan uang yang telah disetorkan. Permintaan itu sesuai keputusan kementerian agama dengan para korban first travel.
Kuasa hukum.korban First travel, Luthfi Yasid, SH, MH LL, M mengatakan, pihaknya sudah lakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Kemenag pusat mewakili 3000 korban first travel yang intinya tetap meminta diberangkatkan umroh atau pengembalian uang pendaftaran sebesar Rp 14,5 juta/orang.
“Karena pemerintah melalui Kemenag harus ikut bertanggung jawab terhadap korban first travel untuk memberangkatkan atau mengembalikan uang pendaftaran tersebut,” tandas Luthfi di sela-sela hadiri Kongres Advokat Indonesia di Solo kemarin.
Dikatakan Luthfi, kenapa pemerintah ikut bertanggung jawab lantaran seluruh aset first travel telah dikuasai negara. Kasus first travel juga seperti Lapindo, dimana pemerintah memberikan ganti rugi. Sedangkan solusi yang telah dibicarakan dengan Kemenag, dengan memberangkat seluruh korban first travel secara bertahap. Harapan, setiap tahun diberangkatkan 10.000 jamaah. Sehingga dari dari 36.000 korban first travel selama pemerintahan Presiden Jokowi bisa kelar.
Proses pemberangkatan umroh itu sendiri cukup 3 hari saja. Jamaah tidak harus ke Madinah, cukup Mekkah. Selain itu untuk ijin masuk, pemerintah kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah visa dengan biaya cukup 20 Dollar/orang. Kemudian untuk penginapan cukup yang paling murah dan makan juga dicarikan katering yang harganya ringan.
“Karena intinya para korban first travel tetap berangkat umroh. Sedang mereka yang meninggal bisa diganti pihak keluarga,” tutur Luthfi yang juga nominator anggota KPK ini.
Hanya saja, kata Luthfi, permintaan tetap berangkat umroh, untuk tahun 2020 ini belum ada penjadwalan. Pihaknya sendiri saat ini mendapatkan kuasa dari 3000 korban firt travel yang berharap tetap bisa berangkat umroh.
“Pembicaraan soal masalah first travel masih terus digodog kemenag. Karena dari 36.000 ribu korban, pihak first travel dengan kerugian mencapai Rp 900 miliar ini, asetnya dikuasai pemerintah,” pungkas Luthfi yang juga wakil presiden DPP KAI. (Cartens)