Bantu Warga Melek Hukum Advokat Masuk Kampung

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) adakan program advokat masuk kampung. Hal itu ditegaskan KAI dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Batik Surakarta selama.dua hari hingga, Minggu (22/12). Pengurus DPD KAI Jateng, Theo Wahyu Winarto SH, MH, CHIL menjelaskan, program Advokat masuk kampung ini sudah dilakukan di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo sebagai pilot project di Jawa Tengah.

Program tersebut secara bertahap akan terus dikembangkan di tempat-tempat lain. Dengan tujuan untuk memberikan pendidikan pengetahuan masalah hukum bagi warga masyarakat di kampung maupun desa.

“Pendidikan, wawasan maupun pengetahuan tentang hukum ini dimaksud setiap persoalan yang ada untuk diselesaikan ditingkat masyarakat dulu secara kekeluargaan. Langkah itu diambil untuk lebih mengedepankan rasa persaudaraan dan kekeluargaan sebelum melangkah ke institusi hukum,” ujar Wahyu Winarto. Sedangkan dalam pelaksaan pendidikan khusus, kata Winarto diikuti 200 pengacara dan advokat di Jateng.

Pendidikan diikuti mereka yang baru magang hingga yang telah menjalankan praktek profesi pengacara maupun advokat. Karena pendidikan tersebut juga sebagai bentuk pemberian sertifikasi mereka untuk lebih profesional dalam menjalankan profesi pengacara maupun advokar yang tergabung dalam KAI. (Cartens)

Caption Foto:
KAI adakan pendidikan PKPA di Unisba Solo.