Hermawati Diciduk Densus 88 Anti Teroris
*) Diduga Terlibat Jaringan Penusukan Wiranto
KARANGANYAR, POSKITA.co – Diduga kuat terlibat jaringan aksi penusukan Menko Polhukum Wiranto, Sabtu (19/10/2019) pagi, Hermawati diciduk Tim Densus 88 Anti Teroris Mabes Polri.
Perempuan berusia 48 tahun yang kesehariannya bercadar itu, disergap Tim Densus 88 saat bersama putrinya di rumah kontrakannya, Jl. Apel Perum Pokoh Baru Rt 02/ Rw 07, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Beberapa tetangganya kepada poskita.co menceritakan, Hermawati mengontrak dan menempati rumah milik Alfian tadi, sejak enam bulan lalu. Sebelumnya, mereka ketahui mengontrak rumah di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu.
Dijelaskan juga, kesehariannya dia tinggal di rumah kontrakan bersama anaknya. Sedangkan suaminya yang berinisial Jun (50), lebih sering tinggal di Kota Solo.
“Sesuai fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP-nya yang kami terima dan arsipkan, Pasutri ini sama-sama berasal dari Bangkalan,” kata Adi Tugino, Ketua Rt 02/ Rw 07 Perum Pokoh Baru, membenarkan keterangan warga kampungnya.
Adi juga menjelaskan, selama enam bulan menghuni rumah kontrakannya, Hermawati juga terkesan menutup diri dengan warga setempat, dalam pertemuan rutin yang setiap sebulan sekali diselenggarakan RT pun, bahkan belum pernah hadir.

Beberapa warga setempat juga menambah, sering juga mereka ketahui ada orang dari luar daerah yang tidak dikenal warga setempat, bertamu ke rumah kontrakan Hermawati.
Diketahui sejak Jumat (19/10/2019) pagi hingga malam harinya, banyak orang tak dikenal keluar masuk ke wilayah RT 02/RW 06. Kecuali tidak mengenal, warga setempat juga mengaku tidak mengetahui maksud maupun tujuan ‘orang asing’ tersebut.
“Di luar dugaan, Sabtu pagi kami dikejutkan kedatangan Tim Densus Anti Teroris, menciduk Hermawati,” kata Adi menambahkan. Menururnya, sejak Sabtu pukul 06.00 Wib Jl. Apel telah dijaga ketat aparat Polisi, sekitar pukul 09.00 Wib barulah aparat keamanan meninggalkan komplek Perum Pokoh Baru.
Informasi yang dihimpun dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, Sabtu pagi tadi Tim Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah rumah kontrakan dan mengamankan sejumlah barang.
Tercatat barang-barang yang diamankan diantaranya satu unit smartphone Oppo, satu unit telepon genggam Nokia, satu lembar tulisan tangan ‘Diera sekarang umat Islam sudah banyak yang disesatkan’, beberapa buku dan lembaran kertas tulisan tangan, dua buku nikah dan satu sepeda motor.
Setelah ditangkap, Hermawati dibawa ke Mako Brimob Polda Jawa Tengah di Semarang. Kepada wartawan, Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi menyampaikan tidak tahu detail penangkapan ini, menurutnya dalam operasi ini Polres Karanganyar hanya diminta Densus 88 membantu pengamanannya saja. (cakkoes)
Caption Foto HL:
TERDUGA: Hermawati, terduga terlibat jaringan penusukan Menko Polhukum Wiratno, didampingi putri tercintanya.