Sandiaga Menilai Hukum Bukan Alat Pemukul Lawan
WONOGIRI, POSKITA.co – Statemen hukum bukan alat untuk memukul lawan, disampaikan Sandiaga Uno menyusul vonis hukuman terhadap salah satu tim BPN. Sedangkan cawapres nomor urut 02 ini juga mengatakan supaya hukum ditegakkan seadil-adilnya. Hal ini disampaikan usai menggelar dialog santai bersama warga Eromoko, Wonogiri, Senin (28/1/2019) malam.
“Hukum digunakan seadil-adilnya, jangan digunakan untuk memukul lawan atau untuk menolong kawan,” kata Sandiaga saat menanggapi salah satu tim terbaiknya tersandung hukum.
Dia menambahkan, BPN pasti akan bergerak mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani ini. Bahkan pihaknya akan berkordinasi atas dialami salah satu tim Badan Pemenangan Nasional. Sandi menililai jika hukum ditegakkan seadil-adilnya maka masyarakat pasti akan mengapresiasi hak tersebut.
“Tapi balik lagi kepada hukum itu sendiri, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih,” kata Sandiaga.
Seperti yang diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara kepada musisi Dewa 19 itu. Dia didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya. Lantas dia mengajukan banding terkait dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Sandiaga Uno ketika menghadiri dialog santai bersama warga Eromoko, Wonogiri, Senin (28/1/2019) malam.