Jumlah Pelamar Perangkat Desa di Kecamatan Trucuk Mbludak, Tercatat 485 Pelamar dari 44 Lowongan

Spread the love

KLATEN (poskita.co) – Untuk pelaksanaan pendaftaran lowongan formasi perangkat desa se Kecamatan Trucuk, Klaten, berjalan lancar. Ada 44 formasi lowongan yang dipertaruhkan se Kecamatan Trucuk dari 18 desa yang ada. Dan luar biasa, jumlah pelamarnya membludak. Dari jadwal pendaftaran, Minggu-Sabtu,  1-7 April 2018, tercatat ada 485 orang yang melamar.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin siang (9/4/2018), Camat Trucuk Bambang Haryoko membenarkan informasi tersebut, hal ini dikarena wilayah Kecamatan Trucuk yang luas dan lowongan formasi perangkat desa yang menggiurkan masa depan para pelamar.

Untuk selanjutnya, TP3D akan mengusahakan sebaik mungkin kesiapan lokasi ujian tes tertulis dan wawancara yang rencananya digelar di SMKN 1 Trucuk. Segala persiapan untuk menuju pelaksanaan tes tertulis dan wawancara terus diupayakan bisa maksimal.

“Jumlah pelamar formasi perangkat desa luar biasa dan rata-rata semua desa mempunyai jumlah pelamar lebih dari 10 orang. Dari 44 formasi, jumlah pelamarnya ada 485 orang yang semuanya berharap bisa diterima. Setidaknya nanti akan disiapkan ruang kelas untuk ujian sekitar 30 kelas,” tandas Bambang.

Untuk lowongan perangkat formasi sekretaris desa ada 41 orang terdiri dari 29 pelamar laki-laki dan 12 pelamar perempuan. Untuk pelamar Kaur TU Umum ada 29 orang (17 laki, 12 perempuan), pelamar Kaur Keuangan ada 152 pelamar (63 laki, 89 perempuan), Kasi Perencanaan ada 8 pelamar (5 laki, 3 perempuan), Kaur Umum dan PR ada 69 pelamar (49 laki, 20 perempuan).

Juga ada formasi Kasi Pemerintahan dengan jumlah pelamar ada 72 orang (45 laki, 27 perempuan), Kasi Kesra dan Pelayanan ada 45 pelamar (21 laki, 24 perempuan), Kadus 1 ada 16 pelamar (14 laki, 2 perempuan), Kadus 2 ada 46 pelamar (25 laki, 21 perempuan), dan Kadus 3 ada 7 pelamar (4 laki, 3 perempuan).

“Dari 485 orang pelamar itu, jumlah laki-laki ada 272 orang dan jumlah perempuan ada 213 orang. Kita harapkan proses berikutnya bisa dilakukan TP3D dengan berkoordinasi dengan Unwidha dan UAD. Pemkab dan Kecamatan juga turut menfasilitasi tentunya,” ujarnya. (hakim)