Geruduk Balaikota, Warga Jebres Demangan Tuntut Hak Milik Tanah

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Pembangunan Solo Tekhno Park (STP) berdampak pada perluasan, sehingga berdampak pada warga agar meninggalkan tanah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun.

“Kasus yang dialami warga RT 2 dan RT 3 RW 25 menambah daftar konflik agraria di Indonesia,” kata koordinator lapangan, Edo Johan, dari Aliansi Mahasiswa Jebres Tengah kepada Poskita.co.

Warga meminta Walikota Surakarta  untuk memberikan status Hak Milik tanah yang telah ditempati dan mengelolanya selama ini.

Permintaan ini agar adil, sebab Pemkot telah menghibahkan status HM kepada warga yang telah menempati tanah seperti di kelurahan Semanggi, Kelurahan Tipes, dan Kelurahan Pucang Sawit.

Akibat demo ini, jalan Tugu Pamandekan atau titik nol Solo mengalami macet, polisi, satpol PP berjaga mengamankan lokasi demo. (Cosmas)