Kasus Novanto, Rekayasa Perban Hingga Jarum Infus Anak
Jakarta (Poskita.co) – Jika selama masyarakat menduga-duga Setyo Novanto berpura-pura sakit, fakta ini akhirnya terbongkar setelah jaksa membacakan surat dakwaan kepada Bimanesh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Mereka yang diduga merekayasa y aitu pengacara Novanto Fredrich Y dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Uniknya, semua rekayasa medis sudah dilakukan saat Novanto masih di gedung DPR, belum mengalami kecelakaan.
Ketika di rumah sakit, dokter Bimanesh memerintahkan perawat untuk pura-pura memasang infus terhadap Novanto. Hebohnya lagi, infus yang dipasang sebenarnya untuk ukuran anak-anak.
“Jarum infus kecil berukuran 24 yang biasa digunakan anak-anak,” kata Jaksa Moch Takdir Suhan.
Dokter juga merekayasa, yang dibantu pengacaranya Novanto, dengan memasang perban di kepala Novanto. Sementara sang pengacara Fredrich menyatakan Novanto luka parah dengan benjolan segede bakpao, dan bagian tubuh berdarah-darah. Padahal, menurut jaksa KPK, Novanto hanya luka kecil. Dan, kebohongan pun terkuak. (COSMAS)