Dua Perempuan Bawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Bandara Solo

Spread the love

SOLO, Poskita- Dua perempuan yang menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS) ditangkap petugas usai turun dari pesawat Air Asia di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Kedua tersangka berhijab yakni Almira (21) dan Sarideh (25) ditangkap pada, Selasa (9/1) di Bandara Adi Soemarmo dari perjalanan Kuala Lumpur Malaysia ke Indonesia. Kedua kurir itu dijanjikan akan mendapat upah apabila sabu seberat 2 Kg yang dibawa dari Malaysia sudah ke tangan pemesannya.
Namun keduanya yang baru diberi uang operasional Rp 1 juta, lebih dahulu ditangkap di bandara oleh tim gabungan dari BNNP Jateng, Imigrasi, Kantor Bea dan Cukai, Polres Boyolali dan Angkasa Pura.
Penangkapan dua perempuan Indonesia itu dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjend Pol, Tri Agus Heru. Perwira tinggi polisi itu mengemukakan, kedua tersangka diyakini menjadi agen jaringan narkotika Internasional. Mereka menjadi kurir untuk membawa sabu 2 Kg dari seseorang berinisial RZ dari Kualalumpur, Malaysia yang sengaja akan diedarkan di Indonesia. ”Sabu yang sudah disiapkan dari Malaysia menuju ke Indonesia sudah ada yang menerima,” terang orang pertama di jajaran BNNP Jateng tersebut di Kantor Bea Cukai, Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, Rabu (10/1).
Diungkap Jenderal Bintang Satu itu, sejatinya sabu yang dibawa Almira dan Sarideh dari Malaysia akan diberikan kepada seseorang berinisial CL. Namun saat terjadi penangkapan terhadap Almira dan Sarideh di bandara, CL yang diyakini sudah berada di Bandara Adi Soemarmo dan mengetahui hal itu, kemudian melarikan diri. ”Untuk pengusutan lebih lanjut, kami masih terus memburu CL yang teridentifikasi tinggal di Solo,” tegas Tri Agus Heru. (gito)