Tersangka Biro Umroh Bertambah

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Dugaan tersangka kasus penipuan berkedok umroh menurut Kementerian Agama Kota Solo justru sampai lima orang. Sedangkan ijin belum diterima kementerian ini dari PT Utsmaniyah Hannien Tour sebagai jasa biro umroh. Hal ini disampaikan Kasi Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri, Kamis (04/12/2018)

“Dari laporan ke Kemenag Kota Solo kalau strukturnya tidak hanya direktur atau bagian keuangan tapi ada karyawan lainnya hingga lima orang,” jelasnya.

Keterangan korban yang laporan pihaknya serta keterangan kepolisian ada tiga lagi karyawan setelah dua ditangkap. Hanya saja kewenangan kepolisian untuk menangkap, dimana Polresta Solo telah berangkat ke Jakarta untuk penyelidikan. Dua tersangka sebagai direktur beserta bendahara, menurut Rosyid ada karyawan bertugas menawarkan promosi.

“Hari ini, kepolisian ke Jakarta untuk menyelidiki tersangka lainnya,” jelasnya.

Dalam perijinan, biro yang berkantor cabang di Solo harus mengantongi izin tertulis dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Saat ini biro bermasalah ini sudah dicabut dan diproses oleh Kemenag Pusat. Setidaknya, tercatat sudah ada 59 laporan korban Hannien Tour yang masuk ke Kemenag sehingga diarahkan ke Mapolresta untuk laporannya.

Dua Tersangka
Satreskrim kembali mengamankan dua pria tersangka baru, setidaknya dikatakan Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi. Sedangkan kasat ketika dikonfirmasi mengatakan, keduanya warga Bogor sebagai karyawan dari direktur yang ditahan sebelumnya. Pihaknya melakukan penggeledahan di ruko yang dijadikan sebagai gudang di Bogor setelah diduga untuk menyimpan barang bukti. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Salah satu tersangka PT Hannien Tour ketika diamankan oleh penyidik Polresta Solo beberapa hari lalu.