Demi Harga Diri Keroyok Pengunjung Kafe
SOLO (poskita.co) – Urusan panggilan nama membuat delapan pemuda dari perguruan silat ditahan Polsek Jebres Kota Solo karena melakukan pengeroyokan. Akibatnya seorang korban bernama Ungki Handoko (32) mengalami patah hidung dan ditemukan telanjang tak sadarkan diri. Hal ini dikatakan Kapolsek Jebres Kota Solo, Kompol Yuliana saat dikonfirmasi, Selasa (02/01/2017)
Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban yang mendapati korban asal Mojosongo dirawat di Rumah Sakit. Lantas polisi menangkap delapan pelaku satu persatu tanpa perlawanan sehingga polisi menahannya atas tindakan pidana. Mereka yang ditangkap antara lain, Fajar Yuly Prasetiyo, Ade Okky Prih Utomo, Pardi, Danang Jukiantoro, Andi Suyono, Deky Bagas Prasetyo, Edi Ariyanto, dan Rudiyono.
Menurut kapolsek, pelaku berhasil ditangkap usai melakukan pengeroyokan pada Minggu (24/12/2017) pukul 01.00 WIB di sebuah kafe di Jebres. Pengeroyokan bersumber dari masalah salah paham ditambah kedelapan pelaku terpengaruh minuman keras. Ungki dibawa ke parkiran kafe dan dikeroyok Andi bersama lainnya serta dibuang sekitar Ring Road Mojosongo.
“Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Kapolsek.
Seorang pelaku dari delapan pelaku, Andi mengaku emosi atas panggilan “Le” oleh korban saat berada di kafe. Lantaran tak terima dengan pengakuan Ungki akhirnya Andi dan teman-temannya melakukan pengeroyokan dan membuang Ungki di jalanan. Dia bertambah emosi setelah mengaku-aku dari perguruan yang sama tapi ditanya justru tidak jelas. (Agung santoso)
Caption Foto:
Delapan pemuda dari perguruan pencak silat berbaju hitam saat digelandang ke Mapolsek Jebres Solo.