Polisi Tindak Tegas Jukir Liar

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Juru parkir liar yang merebak di berbagai tempat, terancam dikurung. Jika nekat tidak menfantongi izin, jukir liar bakal ditindak tegas.

Hal itu dikemukakan Ketua Satgas Saber Pungli Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, Rabu (11/10/2017). Para jukir liar yang masih beroperasi di Kota Bengawan dilarang menarik ongkos parkir.

“Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat,” tegas Agus Puryadi yang juga sebagai Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli telah menangkap tiga jukir liar di sisi timur Beteng Vastenburg, Rabu (4/10/2017). Ketiga juru parkir yang ditangkap yakni Sugianto (45) dan Joko Santoso (38) keduanya warga Kedunglumbu, Pasar Kliwon serta Muhammad Ervan (43) warga Mertan, Bendosari,Sukoharjo.

Dari tangan ketiga jukir tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bandel karcis parkir kendaraan, uang tunai Rp 414.000 dan perlengkapan alat tulis.

Dalam upaya penertiban, lanjut Agus Puryadi, pihaknya telah mensosialisasi kepada jukir nakal untuk tidak melakukan praktek pungli dengan modus mengelola parkir. Upaya tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah jukir liar yang masih beroperasi di sejumlah titik.

“Kami telah mendatangi beberapa jukir nakal agar menjalankan pekerjaan dengan izin resmi. Jika masih tetap nekat, kami akan meninndak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandas mantan Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng tersebut. (gito)