Polisi Bidik Tersangka Kasus Pungli di Pasar Klewer
SOLO (poskita.co) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Klewer terus diusur Tim Satgas Saber Pungli Polresta Surakarta. Dua pengurus Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) dibidik sebagai orang yang bertanggung jawab.
Namun Ketua Satgas Saber Pungli, Agus Puryadi belum bersedia menjelaskan siapa mereka.
Namun sejauh hasil penyelidikan yang telah ditempuh Tim Satgas Saber Pungli telah diamankan berkas laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang dibuat oleh P4K.
“Sekitar tiga minggu lalu, kami telah meminta berkas LPJ pertama. Akan tetapi kemarin muncul lagi LPJ kedua dari pihak P4K dengan adanya selisih laporan sekitar Rp 20 juta. Hal iru masih didalami mana yang benar,” ungkap Agus Puryadi yang juga sebagai Kasat Reskrim, Rabu (11/10/2017).
LPJ yang berbeda itu, lanjut Agus Puryadi, tentu menimbulkan kecurigaan sebab yang melaporkan pihak yang sama. Inilah yang masih kami dalami terkait dugaan pungli yang dilaporkan pedagang Pasar Klewer.
Dalam mengusut kasus ini, lanjut Kasat, petugas telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pungli tersebut. Beberapa saksi yang telah diperiksa yakni pedagang, security maupun terlapor. Untuk kali terakhir yang diperiksa dari pihak satpam.
Ditambahkan Agus, sampai sejauh jnj sudah ada 15 saksi diperiksa. “Calon tersangka sudah ada, namun untuk menentukan tersangkanya masih membutuhkan alat bukti yang cukup,” terang perwira menengah itu. (gito)