Butuh Uang, Ibu RT Nekat Edarkan Sabu-sabu

Spread the love

SOLO, Poskita- Dalam sepekan, Polresta Surakarta dapat menangkap 6 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Enam tersangka yang dibekuk di berbagai tempat, dua diantaranya sebagai pengedar.
Adapun sabu yang disita dari para tersangka sebanyak 29 gram.
Penangkapan para pelaku narkoba dikemukakan Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo, Selasa (12/9).
Satu dari enam tersangka merupakan ibu rumah tangga yang nekat mengedarkan sabu untuk mencukupi kebutuhan hidup bagi anak-anaknya yang masih kecil.
”Dari penangkapan terhadap Siti Nurani, anggota Satresnarkoba dapat menyita SS seberat 12 gram yang telah dipisah menjadi 11 paket,” tegas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Edy Sulistiyanto.
Sedang untuk tersangka lain yakni Ari Wijayanto yang juga disebut-sebut sebagai pengedar disita 12 paket berisi sabu dengan berat sekitar 8,06 gram.
Enam tersangka yang diamankan di lokasi berbeda, kata Kapolresta, bukan satu jaringan. Keenam tersangka yakni Ari Wijayanto (40) warga Gedong Kadipiro, Agus Setiyanto (40) warga Balong Jebres, Agung Nugroho (27) warga Pajang Laweyan, Siti Nurani (33) warga Semanggi Pasarkliwon, Hisyam (41) warga Semanggi Pasarkliwon dan Brian Cahyanto (21) warga Jebres.
Ketika dimintai penjelasan soal sepak terjangnya di dunia narkoba, Siti Nurani yang diduga sebagai pengedar mengaku dititipi 12 paket sabu oleh temannya. ”Saya dijanjikan mendapat imbalan Rp 1 juta kalau semua paket sabu telah terjual,” kata perempuan yang tinggal di Semanggi, Pasarkliwon tersebut.
Namun sayang, ibu dua anak itu saat baru mengedarkan satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta kedahuluan ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Semanggi. ”Saya nekat melakukan ini karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata perempuan yang ditinggal suaminya entah kemana. (**)