Petani Ngembatpadas  Butuh Pinjaman Traktor

Spread the love

Sragen,(poskita)

Petani butuh dukungan agar bisa keluar dari kesulitan.  Saat musim panen petani di Gemolong, Ngembatpadas, Miri, dan sekitarnya kebingungan mencari  “tleser” (mesin perontok padi) dan juga mesin pengolah tanah atau traktor (combi).

Kalau ada biasanya datang dari Masaran atau Sukoharjo, dampaknya harga melejit, mencapai  jutaan rupiah.  Maka, Gapoktan Tani Sejatera Ngembatpadas  membutuhkan uluran Dinas Pertanian.

“Kami  butuh traktor atau mesin combi untuk pengolahan tanah. Pasca panen, biasanya petani kebingungan mencari tenaga buruh,”ujar Supardi, S.Pd saat pertemuan Gapoktan, di Dempul, (12/8). Katanya,  per hari  tenaga  kerja bisa mencapai Rp 100 ribu.  Kalau yang dipekerjakan 5 orang?

Berkaitan dengan itu, Lurah Ngembatpadas, Ali Rahmanto, berupaya keras  mendampingi Gapoktan untuk mengupayakan   agar bisa mendapat pinjaman mesin combi atau traktor.

“Ada 2 jalur  yang ditempuh. Jalur aspirasi  bisa dilakukan dengan proposal. Namun,  Dinas bisa memfasilitasi.  Kalau jalur brigadir atau sistem pinjam pakai ke Dinas Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen,” ujarnya.

Menurut Martoyo,  anggota kelompok tani, Sido Makmur, langkah dan terobosan dari Gapoktan sangat positif. Yang pasti akan meringankan beban petani, saat kegiatan pasca panen. Kedepan,  petani yang tergabung dengan kelompok tani harus berdaya, disiplin dan tetap komitmen dalam pertemuan.

“Eksis dengan wadah yang ada. Bahkan, gapoktan harus eksis dengan LKM PUAP,” tambahnya.

Dituturkan, Gapoktan Ngembatpadas, pernah dapat dukungan dana hibah dari pemerintah Rp 100 juta, melalui program Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP).  Dana tersebut  bermanfaat, menjadi stimulan modal bagi petani. Hanya saja ketika ada tawaran untuk meningkatkan kwalitas lembaga LKM (Lembaga Keuangan Mikro), maka pengurus  masih menahan diri.

“Karena butuh kesiapan SDM atau sumber daya manusia. Minimal tenaga yang profesional. Ketika sudah mengurus ijin dan badan hukum, LKM harus eksis, bahkan dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),”tandasnya. Ditambahkan, Supardi, S.Pd,  biar agak kuat modalnya, baru ke depan dipikirkan penguatan lembaga LKM. (Totok Sukamto)