Kakek Buta Hukum, Mencabuli Bocah SD Malah Tertawa
WONOGIRI-Pos Kita-Seorang kakek 72 tahun asal Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah perempuan kelas dua SD. Ironisnya saat diperiksa polisi, kakek bernama Warijo ini, malah kerap mengumbar tawa.
“Bocahe niku mboten nopo-nopo lho pak. Mendel mawon. Nangis nggih mboten. Nek nagis malah kulo wedi. Mboten bakal kedadosan ngoten niku. Ha ha ha,” kata Warijo sambil tertawa lepas.
Kakek empat anak tujuh cucu ini, seolah tidak memahami, apa yang telah diperbuat dan apa resiko hukum dari perbuatannya. Padahal, ancaman penjara minimal empat tahun sudah didepan mata setelah polisi mengungkap perbuatannya mencabuli bocah tujuh tahun, tetangganya sendiri.
Kakek warijo ditangkap polisi Selasa Malam (8/8), setelah orangtua korban melaporkan perbuatan bejatnya .
“Jadi si korban ini biasanya dipanggil ke rumah pelaku dan dicabuli di depan tv, saat isterinya pergi ke ladang. Menurut korban, perbuatan pelaku ini telah diulang hingga lima kali, sejak tiga bulan lalu.” Papar Kapolres AKBP Muhammad Tora, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kariri, Rabu (9/8)
Aksi bejat kakek warijo baru terungkap pada akhir juli lalu setelah korban bercerita kepada salah satu gurunya. sang guru-pun langsung menyampaikan hal itu kepada orang tua korban, dan diteruskan ke polsek giriwoyo.
Utersangka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 15 tahun penjara. (ewa)