Anggota DPR RI Ini Minta Buruh Wajib Buka Usaha Sendiri

Spread the love

BOYOLALI, poskita.co

Anggota DPR RI Komisi VI, Endang Srikarti Handayani meminta tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Boyolali, tak hanya bekerja sebagai buruh pabrik. Mereka juga harus membuka usaha sendiri di rumah meskipun kecil. Pemerintah sudah menganggarkan dana yang lumayan besar bagi warga Indonesia yang mau membuka lapangan pekerjaan sendiri di rumah.

Hal itu dikatakan, Endang saat memberikan paparan di hadapan ratusan tenaga kerja yang menimba ilmu di BLK Boyolali.

“Usaha kecil dulu tidak apa-apa, yang penting jangan kerja di bawah tangan orang lain,” terang Endang, akhir pekan lalu.

Hadir dalam acara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan, Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM RI, Budi Sutopo. Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini menambahkan, ajakan untuk merajut usaha mandiri tersebut sebagai langkah strategis bagi tenaga kerja usai menerima pelatihan di BLK. Pasalnya, mereka juga bakal diberikan bantuan permodalan serta pendampingan dari pemerintah.

“Karena pemula, hasil latihan harus menjadi modal utama dalam menjalankan kerja ke depan. Harapannya yang sudah mendapat pelatihan kerja dapat menciptakan usaha sendiri,” tandas dia.

Bagi tenaga kerja yang mulai merajut usaha mandiri agar mengajak teman ataupun tetangga yang merantau ke luar kota untuk kembali ke kampung halaman. Tujuannya adalah agar bersama-sama membangun ekonomi masyarakat, mulai dari lingkungan sendiri.

Adapun bagi tenaga kerja yang terpaksa bekerja di pabrik, tetap harus mengedepankan kualitas kinerjanya. Sebab kata politisi dari Dapil V Jateng ini, meski bekerja sebagai buruh, harus tetap menjaga sistem yang dijalankan sebuah perusahaan.

Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan, Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM RI, Budi Sutopo menambahkan, pemerintah selalu mendorong tenaga kerja untuk bisa memanfaatkan semua peluang yang ada, baik usaha mandiri atau lainnya. Pelatihan melalui BLK ini diantaranya di bidang garmen, katering, las, pangan serta lain sebagainya.

Selain pelatihan, pemerintah juga menyiapkan suntikan modal hingga Rp 13 juta per orang untuk membuka usaha mandiri.

“Pemerintah juga memberikan pendampingan, ada pula melalui Pusat Layanan Terpadu. Untuk mendapatkan modal usaha ada syaratnya, minimal mendapatkan sertifikasi dari BLK dan rekomendasi,” jelas Budi.

Harapannya, setelah mendapat pelatihan kerja dan suntikan modal dari pemerintah, tenaga kerja mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. (theo)