Klaten

Diana Titis Hapsari, Bunda PAUD Desa Kwaren Raih Juara 3 Lomba Video Kampanye Wajar PAUD 1 Tahun Prasekolah 2026

Keterangan Foto: Penyerahan penghargaan oleh Pengurus TP PKK Kabupaten Klaten kepada Diana Titis Hapsari terkait lomba bikin video kampanye program wajib belajar PAUD tahun 2026.

KLATEN, POSKITA.co – Tetap disyukuri apa yang ada dan keputusan tim juri lomba wajib belajar (Wajar) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) 1 tahun prasekolah yang diadakan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten tetap dihormati. Prestasi ini bisa memotivasi dalam memajukan dan mengembangkan PAUD Desa.

Demikian yang dikatakan Ny. Diana Titis Hapsari, Bunda PAUD Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, Klaten saat ditemui redaksi di rumahnya Sabtu (7/11/2026). Bunda PAUD Desa Kwaren ini meraih juara 3 lomba bikin konten video kampanye ajakan ke masyarakat program Wajar PAUD 1 tahun prasekolah tahun 2026.

Dikatakan, hasil penilaian 6 orang juri yang ditunjuk Disdik Klaten, Bunda PAUD Desa Duwet, Kecamatan Wonosari, Ny. Erna Yuli Hastuti meraih juara 1 dengan nilai 534,9. Ny. Wiwik Harjanti Heryanta juara 2 Bunda PAUD asal Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko dengan nilai 521,8.

Dan Diana Titis berhasil masuk tiga besar atau raih juara 3 Bunda PAUD Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen dengan nilai 520,2. Dan untuk Bunda PAUD Desa Mlese, Kecamatan Ceper atas nama Ny. Kholif Indra Bayu berhasil raih juara Favorit.

Sedang Bunda PAUD tingkat Kecamatan, juara 1 diraih Bunda PAUD Kecamatan Gantiwarno Ny. Tri Winarni nilainya 542. Juara 2 diraih Bunda PAUD Kecamatan Klaten Utara atas nama Ny. Jetty Kusumaningsih Dwi Karyanti dengan nilai 521,5. Juara 3 Bunda PAUD Kecamatan Cawas Ny. Rejeki Lumintu Joko Purwanto dengan nilai 499,6 dan Ny. Nuryantini berhasil raih juara Favorit Bunda PAUD Kecamatan Wedi.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk dukungan Camat Ngawen H. Poniran, Bunda PAUD Kecamatan Ngawen, Pemdes Kwaren dan elemen lainnya. Terima kasih atas like dan commentnya terkait konten kampanye video saya terkait program wajib belajar PAUD 1 tahun prasekolah,” ungkap Diana Titis.

Selama ini di Desa Kwaren ada 7 PAUD yang merupakan binaan Desa Kwaren dan untuk PAUD atau TK milik Aisyiyah juga banyak tersebar di Desa Kwaren. Untuk durasi video yang dibikin Bunda PAUD Desa Kwaren kisaran 1 menit 20 detik lamanya. Terkait pembuatan video ini, misinya tiada lain agar masyarakat bisa tergugah memasukkan putra-putri ke PAUD sejak dini.

“Bagaimanapun, dengan masuk PAUD ini, anak-anak sejak dini diajarkan berbagai hal yang menarik. Kita berkomitmen untuk turut aktif dalam memajukan dan mengembangkan PAUD semakin dikenal masyarakat. PAUD ini bagian dari pondasi kelanjutan pendidikan karakter yang kuat bagi anak-anak usia dini,” harap Diana mantap.

Terpisah, Budi Santosa, Sekretaris Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, mengaku turut bangga dan bersyukur dengan prestasi ini. Tahun 2025 lalu, Bunda PAUD Desa Kwaren juga meraih juara dalam lomba serupa membuat video konten ajakan ke masyarakat agar anak-anak usia dini masuk PAUD.

Diana Titis Hapsari, SPd, Bunda PAUD Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, Klaten, saat tunjukkan penghargaan kepada redaksi di gedung Wanita Klaten.

“Bangga dan tetap bersyukur. Luar biasa prestasi Bunda PAUD Desa Kwaren saat proses pengambilan gambar video hingga proses finishing pembuatan video. Lelah yang ada, seakan sirna manakala mendengar langsung bisa masuk 3 besar pemenang lomba ini. Terima kasih Dinas Pendidikan Klaten yang proaktif mendorong agar PAUD bisa tetap eksis dengan menggelar lomba konten video kampanye wajib belajar PAUD 1 tahun prasekolah,” jelas Budi yang tak lain suami dari Diana Titis.

Lomba kampanye ini juga merupakan sosialisasi wajib belajar PAUD 1 tahun prasekolah dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah. Juga bisa memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan terkait dukungan dan pentingnya PAUD bagi anak usia dini.

Lomba ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat program wajib belajar 13 tahun sebagai prioritas nasional. (Kim)